Berita Pidie

PT Woyla Survei di Geumpang dan Mane, Kadiskertran Pidie: Pekerja belum Dilaporkan

"Di Kecamatan Mane tidak ada aktivitas tambang. Saat ini, hanya PT Woyla Aceh Minerals yang melakukan survei di Kecamatan Mane dan Geumpang,"

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For. SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI - Beko melakukan aktivitas tambang emas ilegal di Alue Saya Km 10, Gampong Keune, Kecamatan Geumpang Pidie, Selasa (20/4/2020). 

"Di Kecamatan Mane tidak ada aktivitas tambang. Saat ini, hanya PT Woyla Aceh Minerals yang melakukan survei di  Kecamatan Mane dan Geumpang," kata Camat Mane, Mahdi kepada Serambinews.com, Jumat (15/7/2022). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - PT Woyla Aceh Minerals telah dua bulan melakukan survei di Kecamatan Geumpang dan Mane, Pidie.

Survei itu, diduga untuk membuka lokasi tambang emas di dua kecamatan yang terletak di dataran tinggi tersebut. 

"Di Kecamatan Mane tidak ada aktivitas tambang. Saat ini, hanya PT Woyla Aceh Minerals yang melakukan survei di  Kecamatan Mane dan Geumpang," kata Camat Mane, Mahdi kepada Serambinews.com, Jumat (15/7/2022). 

Menurutnya, PT Woyla telah dua bulan melakukan survei di Geumpang dan Mane

Perusahan tersebut memiliki izin dari Pemerintah Pusat. 

Tapi, PT Woyla tidak melaporkan ke Kantor Camat Mane, terkait perusahaan itu melakukan survei di Geumpang hingga ke Mane.

"Saya mengetahui aktivitas survei dilakukan PT Woyla berdasarkan peta lokasi dari Humas PT Woyla," jelasnya.

Kata Mahdi, PT Woyla telah merekrut pekerja lokal, baik dari gampong di Kecamatan Geumpang maupun Mane. 

Setiap gampong di Geumpang direkrut lima orang oleh PT Woyla.

Baca juga: Banyak Warga Luar Aceh Jadi Buruh Tambang di Geumpang dan Mane

 Sementara PT Woyla hanya merekrut tiga warga dari Gampong Turue Cut, Kecamatan Mane. 

Menurutnya, perekrutan tenaga kerja dilakukan di semua gampong di Kecamatan Geumpang, mengingat Geumpang luas areal survei. 

Adapun Mane hanya satu gampong direkrut pekerja oleh PT Woyla. 

"Untuk berapa luas lahan disurvei saya tidak mengetahuinya. Begitu juga berapa lama PT Woyla melakukan survei di Geumpang dan Mane, saya tidak tahu," jelasnya. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskertrans) Pidie, Apriadi SSos, kepada Serambinews.com, Jumat (15/7/2022) mengungkapkan, seharusnya PT Woyla membawa dokumen untuk melaporkan jumlah pekerja ke Diskertran Pidie. 

Karena dalam dokumen PT Woyla harus adanya nama-nama pekerja. 

"Orang itu harus melaporkan dokumen kepada kita, termasuk jumlah pekerja di dalam dokumen itu. Nanti kita akan keluarkan rekomendasi," ungkapnya.

Dikatakan, saat ini PT Woyla belum melaporkan jumlah pekerja kepada Pemkab Pidie. 

Padahal, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka harus melaporkan pekerja ke Disketran Pidie.

Sebab, perusahaan harus melaporkan, agar adanya kewajiban perusahaan terhadap hak-hak pekerja dalam dokumen peruhaannya. 

Sehingga saat adanya kecelakaan kerja, maka hak pekerja bisa ditunaikan. 

"Mungkin perusahaan itu tidak melaporkan, karena PT Woyka telah membayarkan sendiri hak-hak pekerja melalui BPJS," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini di Pidie belum ada pengawas tenaga kerja yang melakukan survei terhadap masalah yang dialami pekerja. 

Pengawas pekerja hanya ada di dinas Provinsi Aceh. (*)

Baca juga: Ramai Warga Luar Aceh Bekerja di Tambang Emas Ilegal di Geumpang, Diskertran Pidie Respon Begini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved