Salam

TKI Tidak Boleh Hina

Indonesia menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja (TKI) ke Malaysia karena terjadi pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja

Editor: bakri

Indonesia menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja (TKI) ke Malaysia karena terjadi pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja --termasuk pekerja perkebunan– yang ditandatangani antara kedua negara.

Pihak Indonesia menilai penghentian ini menjadi pukulan terbaru bagi Malaysia sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama dalam rantai pasokan global.

Kenyataannya sekarang, Malaysia memang tengah menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja yang dinilai dapat menggagalkan pemulihan ekonominya pasca serangan virus Corona melandai.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan, pembekuan itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga, yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Pengoperasian sistem yang berkelanjutan melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April.

“Perjanjian itu bertujuan meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia,” kata Hermono.

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, S Saravanan, mengatakan akan membahas masalah ini dengan Kementerian Indonesia yang mengawasi keimigrasian.

Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang dihindari oleh penduduk setempat.

Krisis pekerja di Malaysia terjadi setelah pemerintah negara tetangga itu membekukan perekrutan serta memulangkan banyak pekerja migran.

Namun, Malaysia mencabut pembekuan perekrutan tenaga kerja akibat pandemi pada Februari.

Baca juga: Indonesia Setop Kirim TKI ke Malaysia Akibat Pelanggaran Kesepakatan, Upah Minimum Rp 5,1 Juta

Baca juga: Jenazah TKI Asal Pidie Dipulangkan, Haji Uma Sumbang Rp 9,5 Juta

Akan tetapi, negara itu masih belum melihat kembalinya pekerja secara signifikan.

Karena itulah, menurut catatan Pemerintah Indonesia, ada puluhan perusahaan Malaysia mengajukan sekitar 20.000 aplikasi untuk pekerja, sekitar setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur.

Sejumlah negara memang sangat mempertimbangkan mengirim warganya ke Malaysia karena adanya kekhawatiran terjadinya perlakuan kasar bahkan tanpa kemanusiaan oleh majikan terhadap pekerja.

Dalam, tahun ini saja, tercatat beberapa TKI asal Aceh yang menjadi korban perlakuan tak berperikemanusiaan oleh majikan-majikan mereka di Malaysia.

Menyusul terungkapnya banyak pelanggaran oleh majikan dan perusahaan Malaysia terhadap pekerja migran, dalam dua tahun terakhir Amerika Serikat secara tegas melarang tujuh perusahaan Malaysia yang digambarkan sebagai memberlakukan “kerja paksa”.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Geng dan Gagalnya Pembinaan Sosial

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved