Berita Politik
Zulhas Tunjuk Irfannusir sebagai Sekretaris PAN Aceh
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) secara mengejutkan mengganti Sekretaris DPW PAN Aceh Teuku Hasbullah dengan Irfannusir
BANDA ACEH - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) secara mengejutkan mengganti Sekretaris DPW PAN Aceh Teuku Hasbullah dengan Irfannusir yang sebelumnya menjabat Bendahara DPW.
Pergantian itu diketahui Serambi setelah menerima satu pesan Whatsapp dari nomor yang tidak diketahui pada Kamis (14/7/2022) pukul 22.56 WIB.
"DPP PAN tunjuk Irfannusir sebagai Sekretaris DPW PAN Aceh mengantikan Teuku Hasbullah yang ditarik menjadi pengurus DPP PAN," tulis pengirim pesan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi, pergantian tersebut dilakukan untuk mengakhiri konflik antara Mawardi Ali dengan Teuku Hasbullah yang sudah terjadi sejak penetapan Mawardi sebagai Ketua DPW PAN Aceh.
Keputusan itu termaktub dalam SK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/197/VI/2022 terkait Keputusan Tentang Perubahan Pertama, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Aceh Periode 2020-2025.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno pada tanggal 27 Juni 2022.
Meski sudah lama ditetapkan, tapi SK tersebut baru beredar di kalangan pengurus hingga sampai ke media pada Kamis (14/7/2022) malam.
Selain menunjuk Irfannusir sebagai Sekretaris, DPP juga menunjuk Fuadri, Ketua Fraksi PAN di DPRA untuk mengisi posisi bendahara yang ditinggalkan Irfannusir, yang saat ini menjabat Ketua Komisi II DPRA.
Dalam keputusannya, Ketum Zulhas juga mengangkat Sulaiman Ali sebagai Ketua Pelaksana Harian DPW PAN Aceh periode 2020-2025 dan menugaskannya untuk membantu atau mewakili Ketua DPW PAN Aceh, Mawardi Ali jika yang bersangkutan berhalangan dalam mengelola kegiatan rutin partai.
Baca juga: Anggota DPRA Irfannusir: Perempuan Harus Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Baca juga: Irfannusir Resmi Pimpin DPD PAN Aceh Selatan
Tak hanya merotasi struktur, DPP PAN juga memberikan beberapa tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepada Ketua PAN Aceh dan seluruh pengurus dalam rangka persiapan menyambut Pemilu 2024.
Diantaranya melaksanakan konsolidasi, koordinasi, dan pembinaan kepada DPD, DPC, hingga DPRt PAN se Aceh.
Lalu menyusun dan menetapkan program kerja partai periode 2020-2025 secara terkoordinasi dan sistematis.
"Melaksanakan program Pilkada, pemilu 2024 dan menyampaikan laporan perkembangan pencapaiannya secara periodik kepada DPP PAN," demikian pesan Zulhas.
Sementara Ketua Harian DPW PAN Aceh, Sulaiman Ali mengatakan, dengan adanya rotasi kepengurusan, maka semua persoalan di internal partai sudah selesai.
Pihaknya saat ini sedang fokus pada persiapan menyambut agenda politik, Pemilu 2024.