Berita Politik
Didukung Sejumlah Elemen di Aceh Jadi Menteri, Sayed: Terima Kasih, Itu Hak Prerogatif Presiden
"Saya ucapkan terima kasih kepada tokoh dan masyarakat Aceh yang selama ini telah memberi dukungan kepada saya untuk menjadi menteri," ujar Sayed.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sayed Muhammad Muliady (48), memberi tanggapan atas reaksi rakyat Aceh yang mendukung dirinya untuk menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju setelah Sofyan Djalil lengser dari jabatannya.
Nama Sayed mulai diperbincangkan secara nasional setelah masuk dalam bursa calon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) lalu.
"Saya mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada tokoh dan masyarakat Aceh yang selama ini telah memberi dukungan kepada saya untuk menjadi menteri," kata Sayed kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Minggu (17/7/2022).
Dukungan itu disampaikan oleh tokoh-tokoh Aceh di antaranya, Ketua Diaspora Global Aceh di Jakarta, Mustafa Abubakar, dan Ketua Fraksi PPP DPRA, Ihsanuddin MZ.
Kemudian, anggota DPRA Fraksi PNA, Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong, serta mantan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Jokowi-Maaruf Amin Aceh, Imran Mahfudi, SH.
Selain itu, dukungan datang juga dari Ketua Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Ikakum USK), Kamaruzzaman, SH atau akrab disapa Ampon Man, serta Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW-PP) Provinsi Aceh, T Juliansyah Darwin.
Baca juga: Mahfud MD Plt Menpan RB, Presiden Jokowi Belum Tunjuk Menteri Definitif
Sayed mengaku siap mengemban amanah menjadi menteri apabila direkomendasi oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dan dipercayakan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
"Sebagai kader partai, saya insya Allah siap apabila ditugaskan,” ucap Sayed.
“Tapi urusan kabinet ini sepenuhnya hak prerogatif Presiden dan rekomendasi Ketua Umum Megawati Soekarnoputeri," ujar pria kelahiran Langsa, 3 April 1974 ini.
Menurut Sayed, Presiden akan melakukan berbagai pertimbangan yang ketat dari segala aspek sebelum menunjuk seseorang menjadi menterinya, apalagi untuk Menpan RB.
"Untuk menjadi menteri, sangat ketat pertimbangannya dan tidak hanya satu aspek saja, terlalu banyak variabel saat seorang Presiden menunjuk seseorang menjadi menteri," jelas Sayed.
"Apalagi ini menteri yang mengurus jutaan nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga bertanggung jawab terhadap reformasi birokrasi yang menjadi permasalahan utama untuk dibenahi dalam rangka Indonesia maju," tambahnya.
Baca juga: Putra Aceh Diharap Masuk Kabinet, Sayed Muhammad Muliady Masuk Bursa Calon Menpan RB
Terhadap dukungan masyarakat Aceh, Sayed memaknai bahwa rakyat berharap putra Aceh kembali mengisi kabinet setelah Sofyan Djalil diberhentikan dari jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Semua pihak terutama elemen masyarakat Aceh dari tingkat yang paling atas sampai yang paling bawah berharap adanya putera Aceh di kabinet setelah pak Sofyan Djalil tidak lagi. Aspirasi ini sudah sampai ke Presiden Jokowi, semoga menjadi perhatian Presiden," tutupnya.
Untuk diketahui, Sayed Muhammad Muliady mendapat dukungan yang luas baik di Aceh maupun di tingkat nasional setelah namanya masuk dalam bursa calon Menpan RB.
Hal ini sangat dipengaruhi oleh pergaulan dan jaringan organisasi yang diembannya selama ini sehingga ia dikenal luas oleh tokoh nasional dan daerah.
Dalam rekam jejaknya, Sayed pernah menjadi anggota Komisi III DPR-RI periode 2009-2014, Sekjen DPP KNPI, Sekjen GM FKPPI, Ketua Banteng Muda Indonesia, dan sekarang masih dipercaya sebagai Ketua Bidang Bela Negara FKPPI, serta Sekjen Korps Alumni KNPI.
Sedangkan di partai, Sayed juga selain pernah dipercaya sebagai anggota Departemen Politik DPP PDI, juga pernah menjabat anggota Mahkamah Partai DPP PDIP (2015-2020), suatu jabatan yang sangat elit dan dihormati dalam suatu partai politik pada tingkat pusat.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menpan RB Ad Interim, Gantikan Tjahjo Kumolo Hingga 15 Juli 2022
Di DPR-RI, Sayed juga pernah dipercaya sebagai anggota Badan Anggaran, Pimpinan Pansus RUU Advokat, Pimpinan Pansus RUU Notaris, Sekretaris Otsus Aceh Papua, Tim Revisi UU LPSK, Revisi UU Hak Cipta, Revisi UU KUHP, Revisi UU KUHAP, serta Tim Revisi UU KPK, dan Kejaksaan.
Selain di dunia politik, Sayed juga dikenal sebagai advokat yang telah membela berbagai macam kasus besar.
Salah satu yang sangat menarik perhatian masyarakat adalah menjadi Kuasa Hukum Jenderal Budi Gunawan saat melawan KPK dalam gugatan Pra-Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal tahun 2015.
Gugatan itu dimenangkan oleh Jenderal Budi Gunawan yang sekarang menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
"Kasus ini menjadi tonggak dan yurispudensi hukum nasional ketika penetapan tersangka menjadi bagian yang masuk dalam Pasal 77 KUHAP mengenai gugatan Pra-Peradilan," terang Sayed Muhammad Muliady saat menjelaskan pengalamannya.(*)