Pernikahan Dini

Miris, Gadis 15 Tahun Tewas Usai Berhubungan dengan Suami, Ada Luka di Bagian Organ Vitalnya

penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menyiksa korban. Salah satunya adalah alat peraga seks.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Trbunnews.com
Ilustrasi - Gadis 15 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur tewas diduga usai berhubungan dengan suami, ditemukan luka di bagian organ vitalnya. 

Selain AZ suami korban, ayah tirinya yang belum disebutkan inisial namanyanya itu juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keterlibatan ayah tiri korban di sini diduga menikahkan korban dengan pelaku AZ, atau yang menghubungkan korban dengan AZ.

Suami korban kerap bawa anak kecil ke rumah

AZ, suami siri korban adalah seorang pensiunan.

Diberitakan Kompas.com, menurut keterangan Ketua RT setempat yang berinisial JO, AZ sudah bercerai dengan istrinya.

Namun AZ kerap membawa anak di bawah umur ke rumah yang sebelumnya ditinggali AZ dengan salah satu mantan istrinya.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Ditarik Ayah Tiri ke Kamar, Lalu Dipaksa Layani Nafsu Bejatnya

Menurut JO, rumah tersebut sebenarnya sudah disegel oleh dirinya sebagai Ketua RT karena kasus harta gono-gini dengan mantan istrinya.

Namun AZ membuka segel dan mengganti kunci rumah tersebut.

Di rumah itu lah, AZ kerap membawa anak di bawah umur saat malam hari.

“Sebetulnya itu rumah masih menjadi polemik, karena masih belum jelas sehingga Ketua RT sebelumnya menyegel tempat itu dan menguncinya. Namun pelaku ini mengganti kuncinya dan membuka segel. Nah setelah itu, dia suka bawa anak-anak di bawah umur malam-malam masuk ke dalam rumah itu,” beber JO.

JO juga menjelaskan berdasarkan keterangan mantan istri pelaku, AZ kerap mengajak berhubungan badan dengan menggunakan benda tumpul atau alat peraga seks.

Namun mantan istri menolaknya hingga mereka bercerai.

“Mantan istrinya itu pernah mau dimasukkan juga pakai itu (alat peraga seks kayu) tapi dia nggak mau karena dia merasa normal. Terus memang dia suka bawa anak kecil ke rumah,” pungkas JO.

Pelaku yang merupakan suami siri korban dijerat pidana dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan.

Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika; Kompas.com/Ahmad Riyadi)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Dinikahi Pria 55 Tahun, Gadis Belia Berujung Tewas dengan Luka Organ Vital, Polisi Temukan Alat Ini

Viral Penumpang Pegang Paha Cewek Tertidur di KRL, Pelaku Ancam Gorok Leher Perekam

VIDEO - Kebakaran Lahan Terjadi Tiga Hari Berturut-turut di Lhokseumawe

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved