Pernikahan Dini
Miris, Gadis 15 Tahun Tewas Usai Berhubungan dengan Suami, Ada Luka di Bagian Organ Vitalnya
penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menyiksa korban. Salah satunya adalah alat peraga seks.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu dialami oleh gadis 15 tahun asal Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ia meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit.
Kematian Gadis yang tergolong masih di bawah umur tersebut diduga tak wajar.
Pasalnya, ditemukan luka akibat benda tumpul pada bagian organ vitalnya.
Kejadian memilukan itu dialami oleh RA (15).
RA meninggal dunia pada Minggu (3/7/2022) lalu, setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka pada bagian belakangnya (anus).
Baca juga: Senangnya Pria Ini Nikahi Dua Gadis Kembar Sekaligus, Ekspresi Pengantin Wanita Jadi Sorotan
Gadis ini diduga mengalami kasus penganiayaan sekaligus pencabulan.
Usut punya usut, kematian RA diduga berkaitan dengan perbuatan suaminya.
Bukan hanya suami siri yang 40 tahun lebih tua darinya, ayah tiri RA diduga juga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Didapati darah di organ vitalnya
Melansir Kompas.com, Minggu (17/7/2022), kasus tersebut terbongkar saat ibu korban curiga dengan jasad anak gadisnya.
Sang ibu yang mendapat kabar putrinya meninggal pada Minggu (3/7/2022), langsung mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman di kawasan Gunung Malang, Balikpapan Kota.
Ketika melihat jasad putrinya, ibu RA curiga anaknya meninggal dengan tidak wajar.
Sebab, ada darah keluar dari lubang anusnya.
Baca juga: Gadis di bawah Umur Dijual Pacar ke Pria Hidung Belang, Uang Dipakai Pelaku untuk Foya-foya
Ibu korban pun langsung melaporkan apa yang dilihatnya itu ke Polresta Balikpapan untuk diselidiki.
Mendapat laporan tersebut, Polisi langsung turun tangan.
Dua tersangka pun berhasil diamankan.
Mereka adalah suami siri korban, AZ (55) dan ayah tirinya.
"Awalnya, ibunya itu belum curiga. Kemudian setelah (korban) meninggal, didapati ada darah di bagian belakang (anus). Di situlah ibunya curiga karena ada tanda-tanda kekerasan. Sehingga ia langsung melapor ke Polresta Balikpapan,” jelas Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy Hadmiarso pada Sabtu (16/7/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Thirdy menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa luka di bagian anus korban diduga karena tindak kekerasan menggunakan benda tumpul.
Ia belum dapat menjelaskan secara rinci kasus kekerasan tersebut lantaran masih menunggu hasil autopsi dari Biddokkes Polda Kaltim.
Namun menurutnya, ada tanda-tanda kekerasan dibalik tewasnya RA.
“Ada tanda-tanda kekerasan. Dugaannya benda tumpul,” tuturnya.
Baca juga: BEJAT Ayah Tiri Ajari Anaknya yang Masih Belia Lakukan Hal Tak Senonoh, Ibu Kaget saat Melihatnya
Ditemukan alat peraga seks
Kombes V Thirdy Hadmiarso juga mengatakan, selain menetapkan suami RA sebagai tersangka, tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menyiksa korban.
Salah satunya adalah alat peraga seks.
Alat tersebut diduga kerap digunakan pelaku ke korban hingga membuat gadis 15 tahun itu tewas.
“Barang bukti kita amankan semuanya, dari mulai pakaian dalam dan sebagainya kita amankan,” pungkasnya.
Sebelum AZ yaitu suami korban ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa 10 saksi terakit kasus tersebut.
Termasuk ibu korban yang juga dimintai keterangan oleh polisi.
Selain AZ suami korban, ayah tirinya yang belum disebutkan inisial namanyanya itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keterlibatan ayah tiri korban di sini diduga menikahkan korban dengan pelaku AZ, atau yang menghubungkan korban dengan AZ.
Suami korban kerap bawa anak kecil ke rumah
AZ, suami siri korban adalah seorang pensiunan.
Diberitakan Kompas.com, menurut keterangan Ketua RT setempat yang berinisial JO, AZ sudah bercerai dengan istrinya.
Namun AZ kerap membawa anak di bawah umur ke rumah yang sebelumnya ditinggali AZ dengan salah satu mantan istrinya.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Ditarik Ayah Tiri ke Kamar, Lalu Dipaksa Layani Nafsu Bejatnya
Menurut JO, rumah tersebut sebenarnya sudah disegel oleh dirinya sebagai Ketua RT karena kasus harta gono-gini dengan mantan istrinya.
Namun AZ membuka segel dan mengganti kunci rumah tersebut.
Di rumah itu lah, AZ kerap membawa anak di bawah umur saat malam hari.
“Sebetulnya itu rumah masih menjadi polemik, karena masih belum jelas sehingga Ketua RT sebelumnya menyegel tempat itu dan menguncinya. Namun pelaku ini mengganti kuncinya dan membuka segel. Nah setelah itu, dia suka bawa anak-anak di bawah umur malam-malam masuk ke dalam rumah itu,” beber JO.
JO juga menjelaskan berdasarkan keterangan mantan istri pelaku, AZ kerap mengajak berhubungan badan dengan menggunakan benda tumpul atau alat peraga seks.
Namun mantan istri menolaknya hingga mereka bercerai.
“Mantan istrinya itu pernah mau dimasukkan juga pakai itu (alat peraga seks kayu) tapi dia nggak mau karena dia merasa normal. Terus memang dia suka bawa anak kecil ke rumah,” pungkas JO.
Pelaku yang merupakan suami siri korban dijerat pidana dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika; Kompas.com/Ahmad Riyadi)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
• Dinikahi Pria 55 Tahun, Gadis Belia Berujung Tewas dengan Luka Organ Vital, Polisi Temukan Alat Ini
• Viral Penumpang Pegang Paha Cewek Tertidur di KRL, Pelaku Ancam Gorok Leher Perekam
• VIDEO - Kebakaran Lahan Terjadi Tiga Hari Berturut-turut di Lhokseumawe