Komisi V DPR Aceh Dukung Legalisasi Ganja, Selain Bermanfaat untuk Medis, Juga Bisa Menambah PAD

Jadi dengan legalisasi ganja, manfaatnya tidak hanya untuk medis, juga bisa menambah penerimaan Negara dan daerah.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani mendukung legalisasi ganja untuk medis. 

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi V DPR Aceh mendukung penuh wacana legalisasi ganja untuk medis yang mencuat belakangan ini.

Wacana tersebut, selain bermanfaat secara medis, juga bisa ikut menambah penerimaan daerah dan Negara.

“Kami mendukung penuh wacana legalisasi ganja untuk medis,” kata Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani, Senin (18/7/2022).

Dia menyebutkan, ada beberapa alasan mengapa Komisi V DPRA mendukung wacana legalisasi ganja medis tersebut.

Di antaranya, karena ganja bisa menyebuhkan banyak penyakit. Seperti alzheimer, sklerosis lateral amiotrofik (ALS), HIV-AIDS, crohn, epilepsi dan kejang, glaucoma, dan berbagai penyakit lainnya.

Apalagi secara kualitas, ganja Aceh disebut-sebut sebagai salah satu yang terbaik di dunia.

Falevi menyebutkan, dari informasi yang ia peroleh, ganja Aceh mengandung senyawa THC (Tetrahydrocannabinol) mencapai 15-17 persen, satu-satunya di dunia.

Tidak hanya itu, Aceh juga memiliki sumber bahan baku yang melimpah.

Falevi mengaku tidak tahu persis berapa luas sebaran tanaman ganja yang tumbuh di Aceh, tetapi dia memperkirakan bisa mencapai ratusan hektare.

“Sebagian besar ganja di Aceh ini bukan ditanam, tetapi tumbuh sendiri. Makanya banyak kita temukan ladang ganja tak bertuan,” imbuh politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini.

Tanaman ganja itu tersebar mulai dari kawasan Aceh Besar, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, hingga Aceh Tenggara.

Karena itu, jika legalisasi ganja disetujui, daerah-derah tersebut menurut Falevi cocok dijadikan sebagai pilot project lokasi riset.

Baca juga: Faedah Ganja Kapan Bisa Dinikmati

Baca juga: Senator Aceh Dukung Legalisasi Ganja Medis, Tetapi

Baca juga: Polemik Ganja Medis, Ternyata MPU Aceh Sudah Mengeluarkan Fatwa Penggunaan Narkotika di Tahun 1993

Falevi juga yakin, legalisasi ganja juga akan memberi dampak secara ekonomi. Aktivitas ekspor yang terjadi akan ikut menambah penerimaan Negara dan daerah.

“Jadi dengan legalisasi ganja, manfaatnya tidak hanya untuk medis, juga bisa menambah penerimaan Negara dan daerah,” imbuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved