Komisi V DPR Aceh Dukung Legalisasi Ganja, Selain Bermanfaat untuk Medis, Juga Bisa Menambah PAD

Jadi dengan legalisasi ganja, manfaatnya tidak hanya untuk medis, juga bisa menambah penerimaan Negara dan daerah.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani mendukung legalisasi ganja untuk medis. 

Lalu bagaimana dengan kekhawatiran jika legalisasi ganja itu akan memicu penggunaan secara luas di masyasrakat atau penyalahgunaan?

Terkait hal ini, Falevi mengatakan bahwa hal ini nantinya bisa diatur secara detail di dalam regulasi.

Oleh sebab itulah, pihaknya mengaku sedang menunggu sikap dari DPR RI terkait dengan legalisasi ganja.

Regulasi yang akan diterbitkan nanti akan menjadi cantolah pihaknya untuk menerbitkan regulasi dalam bentuk qanun.

“Di dalam qanun itu nanti kita akan atur secara detail tentang penggunaan ganja untuk medis,” terang Falevi Kirani.

“Kami siap jika diundang ke DPR RI untuk membahas masalah ganja. Yang jelas, ide dari teman-teman di DPR RI kami dukung sepenuhnya,” pungkas mantan aktivis ini.

Untuk diketahui, ganja memang akrab dalam kehidupan masyarakat Aceh sejak ratusan tahun lalu. Digunakan sebagai rempah dan juga obat-obatan.

Tak heran, dukungan legalisasi ganja telah banyak disuarakan oleh tokoh dan politisi dari Aceh.

Salah satunya yang sempat membuah heboh ketika Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli Kande, mengusulkan ekspor ganja untuk keperluan medis.

Rafli mengusulkan hal itu dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan di DPR pada 30 Januari 2020.

Baca juga: Tak Ingin Berurusan dengan Sri Lanka, Pemerintah Singapura Usir Gotabaya Rajapaksa

Baca juga: Jenazah Brigadir J Luka-luka, Pengacara Curiga Brigadir J Disiksa Dulu Sebelum Tewas

Baca juga: Banyak Ikan Jatuh dari Langit Kejutkan Warga, Bertebaran di Jalan Setelah Badai Menerjang

Usulan itu langsung membuat geger publik yang kemudian bermuara pada teguran keras partai kepada Rafli.

Teguran itu bahkan membuat Rafli harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

Kini, wacana legalisasi ganja kembali mencuat ketika seorang ibu-ibu bernama Santi Warastuti, memohon pertolongan untuk melegalkan ganja medis sebagai obat bagi anaknya yang menderita cerebral palsy.

Santi bersama bersama suami dan anaknya sengaja datang ke kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, di tengah ramainya orang-orang berolahraga saat Car Free Day (CFD), Minggu (26/6/2022).

Sejak wacana itu muncul, dukungan dari Aceh terhadap legalisasi ganja medis kembali mencuat. Salah satunya dari Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, HM Fadhil Rahmi Lc MA.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved