Suami Bunuh Istri di Sumut, Pelaku Kesal Korban Sering Bermain Judi dengan Pria Lain di Warung
Pelaku emosi lantaran istrinya sering pergi ke warung untuk bermain judi bersama dengan pria lainnya.
SERAMBINEWS.COM - Seorang istri tewas di tangan suaminya sendiri.
Kasus suami membunuh istri ini terjadi di Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku emosi lantaran istrinya sering pergi ke warung untuk bermain judi bersama dengan pria lainnya.
Pelaku kemudian mendatangi warung tersebut dan langsung menyerang sang istri dengan menancapkan pahat sebanyak 3 kali.
Korban yang mengalami luka parah akhirnya meninggal dunia.
Seorang suami di Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi tega menghabisi nyawa istrinya dengan menancapkan pahat pada bagian lehernya.
Pelaku, MK (50) menghabisi nyawa sang istri, SIS karena kerap bermain judi di sebuah pasar malam.
Baca juga: Suami Bunuh Istri dan Anak di Kukar, Korban Dihabisi saat Kelaparan, Dipicu Masalah Ekonomi
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, kejadian bermula saat sang suami melihat pergi ke pasar malam, dan melihat sang istri sedang bermain judi di sebuah warung sekitar pukul 20.00 wib.
"Si pelaku kemudian menyuruh anaknya, RK untuk memanggil ibunya agar pulang kerumah, " Ujarnya ketika menggelar konferensi pers di Mapolres Dairi, Senin (18/7/2022).
Setelah dipanggil anaknya, korban kemudian beranjak dari warung tersebut dan pulang kerumahnya.
Akan tetapi, sekitar pukul 22.00 wib, korban kembali pergi ke warung tersebut untuk bermain judi bersama dengan pria lainnya.
"Pelaku kemudian merasa kesal dan akhirnya pergi kerumahnya untuk menyiapkan sebuah alat pahat untuk mengukir kayu dan menyimpannya di saku jaket miliknya.
"Pelaku kemudian mendatangi warung tersebut dan melihat sang istri sedang asyik mengobrol dengan beberapa pria di warung itu, " katanya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Sambas, Pelaku yang Sempat Minum Racun Kini Diamankan Polisi
Pelaku kemudian berpura-pura memesan teh manis kepada pemilik warung.
Melihat kondisi yang memungkinkan, pelaku kemudian langsung menyerang sang istri dengan menancapkan pahat yang sebelumnya sudah dipersiapkan sebanyak 3 kali.
"Korban mengalami luka pendarahan yang cukup hebat pada bagian leher sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, " Terangnya.
Pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi dan bersembunyi di sebuah gubuk miliknya.
Pelaku pun kemudian diringkus di tempat persembunyiannya dan diringkus tanpa melakukan perlawanan.
"Kepada pelaku dikenakan pasal 44 ayat 1 jo pasal 5 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 340 subs pasal 338," Sebutnya.
Baca juga: ISBI Aceh Terima Calon Mahasiswa yang Miliki Ijazah SLTA Sepuluh Tahun Terakhir
Baca juga: Sosok Irjen Wahyu Widada, Mantan Kapolda Aceh Jadi Anggota Tim Khusus usut Kasus Tewasnya Brigadir J
Baca juga: VIDEO Pria Ini Tabrak Mobil Mantan Tunangan Karena Kesal Pertunangannya Putus
TribunMedan: SUAMI Tikam Leher Istri hingga Tewas, Kesal Istrinya Kerap Bermain Judi