Berita Subulussalam
Apkasindo: Kebijakan DMO dan DPO Penyebab Anjloknya Harga TBS Kelapa Sawit
Kebijakan DMO (Dometic Market Obligesen) dan DPO (Domestic Prences Oblegesen) menjadi faktor utama anjloknya harga TBS sawit sampai sekarang.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Netap Ginting menegaskan penyebab anjloknya harga Tandan Buah Segar ((TBS) kelapa sawit hingga sekarang.
"Kami menilai bahwa kebijakan DMO (Dometic Market Obligesen) dan DPO (Domestic Prences Oblegesen) menjadi faktor utama anjloknya harga TBS sampai sekarang," kata Netap Ginting kepada Serambinews.com, Selasa (19/7/2022).
Netap mengakui jika pajak ekspor memang telah dihapus atau dinihilkan namun kebijakan DMO dan DPO masih membuat regulask menjadi rumit.
Menurut Netap DMO dan DPO lah yang membuat ribet proses ekspor CPO hingga menyebabkan harga TBS menjadi hancur-hancuran.
DMO adalah Dometic Market Obligesen sedangkan DPO Domestic Prences Oblegesen 30 persen dari total export.
"Bagi perusahaan yang tidak memiliki pabrik minyak goreng diwajibkan FO," terang Netap
Netap pun meminta pemerintah segera menyudahi regulasi rumit tersebut agar perniagaan kelapa sawit kembali sehat.
Sebelumnya diberitakan, Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hingga saat ini belum menunjukan perbaikan karena masih berada di kisaran Rp 1.100 di level pabrik atau Rp 800 per kilogram di tingkat petani.
Harga anjlok kelapa sawit tersebut juga terjadi di Kota Subulussalam sebagaimana dilaporkan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam Netap Ginting kepada Serambinews.com, Selasa (19/7/2022).
Menurut Netap Ginting, walau pemerintah sudah menihilkan pajak ekspor (PE) sudah Rp 0 tapi harga TBS naiknya tidak drastis alias merangkak lambat.
Harga TBS kelapa sawit di Indonesia sampai sekarang menurut Netap Ginting tidak sesuai Surat edaran Menteri Perdagangan RI yaitu Rp 1.600/kg dan SE Mentan Rp 2.500/kg.
"Pajak ekspor memang sudah dinolkan tapi persoalan belum terselesaikan karena harha TBS kelapa sawit masih anjlok," kata Netap Ginting
Terhadap kondisi ini, Netap Ginting pun menilai lemahnya pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penerapan aturan.
Netap Ginting bahkan menganggap pemerintah telah kalah oleh pengusaha nakal karena aturan yang diterapkan tak dilaksanakan.