Akal Bulus Dukun Cabul Lecehkan Bocah Perempuan, Modus Bersihkan Aura jahat dan Temukan Jenglot
Pelaku adalah Muhammad Aung Saputra alias Habib Deden (40) berdalih bisa membersihkan aura jahat papda korbannya.
Kemudian, korban memberanikan diri mengaku pada orangtuanya bahwa telah dicabuli oleh pelaku.
"Kemudian dilaporkan ke keluarganya yang lain untuk lapor polisi sampai akhirnya pelaku diamankan," ucap Rizka.
Akibat perbuatannya, pelaku pencabulan tersebut dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 82 dan 81 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Temuan jenglot
Habib Deden ternyata menggunakan cara licik untuk memperdayai korbannya.
Pelaku mengatakan, saat melakukan ritual yang dilakukan di rumah kerabat korban itu, dia mengaku kepada korban telah menemukan jarum, silet, dan jenglot yang telah ditemukan di ruang tamu.
"Jadi, itu (barang-barang) yang bikin korban sama keluarganya suka sakit-sakitan dan rejekinya seret," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (19/7/2022).
Ia mengatakan, bisa membersihkan aura jahat dan benda gaib tersebut didapat secara turun temurun dari keluarganya.
"Ilmunya (ritual pembersihan makhluk dan benda gaib) turun temurun dari almarhumah emak," kata Aung.
Dengan modus tersebut, dia mengaku bisa mencabuli korban setelah karena korban yang masih di bawah umur itu percaya dengan kemampuannya.
"Saat itu sedang ritual, terus lihat korban dan saya tertarik, terus diraba-raba badannya," ucapnya.
Kini barang-barang klinik yang digunakan pelaku untuk memperdayai korban sudah diamankan polisi termasuk benda yang sebut jenglot.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukun Cabul di Bandung Lecehkan Bocah Perempuan: Pelaku Berdalih Temukan Jenglot
Baca juga: Merinding! Viral Penampakan Luka Diabetes Dikerumuni Semut, Kenali 3 Bahan Ini Bisa Mengatasinya
Baca juga: Kasus Pembunuhan Pasutri di Samosir, Polisi Tetapkan Marwan Sebagai Buronan
Baca juga: Dukun Cabul Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Bandung, Polisi Amankan Jenglot, Diduga Ada Korban Lain