Selasa, 9 Juni 2026

Berita Bener Meriah

FJL Bedah Penegakan Hukum Perdagangan Kulit Harimau di Bener Meriah yang Libatkan Mantan Bupati

Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk Membedah Penegakan Hukum Kasus Perdagangan dan Perburuan Harimau di Bene

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk Membedah Penegakan Hukum Kasus Perdagangan dan Perburuan Harimau di Bener Meriah. Diskusi ini berlangsung di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Selasa (19/7/2022) 

"Secara teknis perkara harimau sudah ditangani Gakkum. Menyangkut perburuan, pelaku, penjual dan pembeli hasil perburuan masih terus diburu," jelas Marzuki.

Advokat perwakilan Yayasan HAkA, Nurul Ikhsan, menyebutkan jika penegakan hukum memang ranah polisi dan Gakkum.

Ada kejahatan lebih kejam dari berburu, yakni memberangus habitat dan kawasan hidup hewan sekaligus memutuskan sumber makanan mereka.

Baca juga: VIDEO Eks Bupati Bener Meriah, Ahmadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Perdagangan Kulit Harimau

"Penegakan hukum itu ranah polisi dan Gakkum, tapi kita juga harus menjaga kawasan habitat agar tidak dieksploitasi. Dampak yang timbul pasti akan merugikan warga," tutur Ikhsan. (*)


Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved