Irjen Ferdy Sambo Dicopot Sementara oleh Kapolri, Ini Ternyata Tugas-tugas Strategis Divisi Propam

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan atau dicopot sementara oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini tugas Divisi Propam Polri

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Kolase Serambinews / Instagram @divpropampolri dan Kompas TV
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (kiri) dinonaktifkan atau dicopot sementara oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini tugas Divisi Propam Polri. 

Menurut penjelasan pihak kepolisian, Brigadir J tewas usai saling tembak karena diduga ingin melecehkan Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo saat sedang beristirahat di kamarnya.

Masih menurut penjelasan polisi, Brigadir J melepaskan tujuh tembakan menggunakan pistol HS-9 tanpa ada satu pun yang mengenai target.

Sementara Bharada E melepas lima tembakan menggunakan Glock 17 dengan empat di antaranya mengenai sasaran hingga Brigadir J tewas.

Jenazah Brigadir J kemudian dipulangkan ke Jambi untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

Kasus tersebut menjadi panjang karena temuan sejumlah kejanggalan, baik dari pihak keluarga maupun publik.

Kini proses penyelidikan tewasnya Brigadir J tewas masih terus bergulir.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Sementara Komnas HAM yang sebelumnya diminta bergabung dengan tim khusus bentukan Polri, memilih untuk memisahkan diri melakukan penyelidikan secara independen.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved