Berita Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe Tangkap 16 Pelaku Kriminal
Sebanyak 16 pelaku tindak kriminal di Kota Lhokseumawe berhasil diamankan
LHOKSEUMAWE – Sebanyak 16 pelaku tindak kriminal di Kota Lhokseumawe berhasil diamankan.
Selama dua pekan terakhir, mereka ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe.
Dari jumlah itu, para pelaku diduga terlibat pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Adapun target dari para pelaku tersebut yakni korban usia rentan seperti lansia dan anak-anak.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres setempat, Rabu (20/7/2022), mengatakan, sebagian besar pelaku menjalankan aksinya pada malam hingga dini hari.
Adapun yang menjadi sasaran dari para pelaku yakni perempuan dengan usia rentan seperti anak-anak hingga lansia.
Selain itu, para pelaku juga menyasar ke rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya, dan mengambil barang berharga.
Polisi juga menangkap pelaku curanmor dengan berbagai modus yang berbeda.
Misalnya, memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang meninggalkan kunci di kenderaan.
Dalam kesempatan tersebut, polisi juga mengamankan enam belas barang bukti seperti sepeda motor hingga sejumlah handphone.
Baca juga: 45 Personel Polres Lhokseumawe Naik Pangkat Menjelang HUT Ke-76 Bhayangkara
Baca juga: Puluhan Anggota Polres Lhokseumawe Naik Pangkat di Hari Bhayangkara
“Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, tim Reskrim berhasil mengungkap kasus 3C (curat, curas dan curanmor), serta penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” kata AKBP Henki Ismanto kepada Serambi, Rabu (20/7/2022).
AKBP Henki menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini, personel juga meringkus belasan tersangka dan penadah.
Kapolres Lhokseumawe menyebutkan, pengungkapan kasus curat, curas, curanmor serta penggelapan sepeda motor berdasarkan dari 11 laporan masyarakat kepada Kepolisian.
Adapun pada tersangka yaitu SB (28), AMU (19), AM (32), AG (31), AZM (19), AM (19) dan Z (32) yang merupakan warga Kabupaten Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe.
Sedangkan KH (40) warga Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/henki-ismanto-sik-didampingi-kasat-reskrim-akp-zes.jpg)