Cacar Monyet Ditetapkan Jadi Darurat Kesehatan Global, Lebih dari 16 Ribu Kasus Muncul di 75 Negara
Deklarasi itu akan membantu mempercepat pengembangan vaksin dan penerapan langkah-langkah untuk membatasi penyebaran virus.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wabah cacar monyet (Monkeypox) telah dinyatakan sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Klasifikasi tersebut merupakan peringatan tertinggi yang dapat dikeluarkan WHO dan mengikuti peningkatan kasus di seluruh dunia.
Penyematan 'label' itu dilakukan pada akhir pertemuan kedua komite darurat WHO tentang virus. Dikutip dari laman www.dailymirror.lk, Minggu (24/7), Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa lebih dari 16.000 kasus kini telah dilaporkan dari 75 negara.
"Sejauh ini ada 5 kematian akibat wabah tersebut," kata Tedros.
Perlu diketahui, selain Monkeypox, saat ini ada 2 fokus lainnya untuk keadaan darurat kesehatan, yakni pandemi virus corona (Covid-19) dan upaya berkelanjutan untuk memberantas polio.
Tedros menyampaikan komite darurat tidak dapat mencapai konsensus tentang apakah wabah Monkeypox harus diklasifikasikan sebagai darurat kesehatan global.
Namun wabah itu, kata dia, telah menyebar ke seluruh dunia secara cepat dan dirinya telah memutuskan bahwa Monkeypox memang menjadi perhatian internasional.
"Terlalu sedikit yang dipahami tentang cara penularan baru yang memungkinkannya menyebar. Penilaian WHO adalah bahwa risiko Monkeypox moderat secara global dan di semua wilayah, kecuali di kawasan Eropa, di mana kami menilai risikonya tinggi," jelas Tedros.
Baca juga: Pengguna Mobil di Banda Aceh Terkendala Daftar Online MyPertamina? Ada Layanan Offline di SPBU Ini
Baca juga: Begini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Hingga Tiga Hari Kedepan, Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Baca juga: Dana Otsus Aceh Habis Tahun 2027, DPRA Diminta Segera Bergerak Invetarisir Pasal UUPA untuk Revisi
Ia menekankan deklarasi itu akan membantu mempercepat pengembangan vaksin dan penerapan langkah-langkah untuk membatasi penyebaran virus.
WHO juga mengeluarkan rekomendasi yang diharapkan akan memacu negara-negara untuk mengambil tindakan demi menghentikan penularan virus dan melindungi kelompok yang paling berisiko.
"Ini adalah wabah yang dapat dihentikan dengan strategi yang tepat dalam kelompok yang tepat," tutur Tedros.
Tedros menegaskan bahwa kasus saat ini terkonsentrasi diantara pria yang berhubungan seks dengan sesama jenis, terutama mereka yang memiliki banyak pasangan seksual. Sehingga negara-negara tidak hanya perlu mengadopsi langkah-langkah yang dapat melindungi kesehatan saja, namun juga Hak Asasi Manusia (HAM) dan martabat mereka.
"Stigma dan diskriminasi bisa sama berbahayanya dengan virus apapun," tegas Tedros.
Monkeypox kali pertama ditemukan di Afrika tengah pada 1950-an. Di Inggris, sejauh ini ada lebih dari 2.000 kasus yang dikonfirmasi, pejabat kesehatan pun telah merekomendasikan orang-orang yang berisiko tinggi terkena Monkeypox, termasuk beberapa pria gay dan biseksual, serta petugas kesehatan untuk mendapatkan vaksin.
Baca juga: Plot APBK Pidie untuk Proyek Fisik Capai Rp 238 Miliar, 130 Paket Telah Ditender Termasuk Venue PORA
Baca juga: WHO Khawatirkan Cacar Monyet Selama Musim Haji 2022, Arab Saudi Siap Tangani Penyakit Apapun
Baca juga: Eropa Diserang Cacar Monyet