Gagal Disantet dan Diracun, Kopda M Perintahkan Tembak Istri Sah, Diupah 120 Juta, Ajak Pacar Kawin

Fakta baru terungkap ternyata Kopda Muslimin atau Kopda M sudah lama merencanakan untuk menghabisi istri sah.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Istimewa/ANTARA/IC Senjaya
Kelompok pembunuh bayaran yang menembak istri anggota TNI AD di Semarang dihadirkan saat konferensi pers, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin (25/07/2022). 

Setelah mendalangi kasus penembakan istrinya, Kopral Dua atau Kopda Muslimin sempat mengajak selingkuhannya untuk melarikan diri.

Namun, ajakan pelaku ditolak selingkuhannya yang berinisial W.

"Sudah diajak lari, namun W itu tidak mau," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, pada Senin (25/7/2022).

Luthfi menuturkan, dari delapan saksi yang diamankan, salah satunya adalah W.

"Saksi berinisial W yang merupakan pacar Kopda Muslimin sudah bersaksi," kata dia.

Dari penjelasan W terungkap bahwa Kopda M mengajaknya untuk kawin lari namun menolak.

"Motifnya karena Kopda Muslimin punya pacar lagi," kata Luthfi.

Baca juga: 1.434 Tenaga Honorer di Lingkungan Dinkes Pidie Jaya Terancam Dirumahkan

Baca juga: Resep Ayam Pedas Kemangi Ala Chef Devina Hermawan, Cocok untuk Lauk hingga Menu Bekal Anak Sekolah

Baca juga: Orang Cina Takengon dan Taiwan Ikut Berdidong Gayo di Perpustakaan Nasional

Tribunnews.com: Penembakan Istri TNI di Semarang: Korban Berulangkali Ingin Dibunuh Suaminya, Disantet hingga Racun

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved