Pastikan Waktu Kematian Brigadir J, Komnas HAM Ungkap 3 Poin Pemeriksaan Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Komnas HAM meminta kronologi peristiwa pada waktu kejadian meninggalnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Bharada E (hitam), ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo yang dituduh menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022, selesai diperiksa Komnas HAM RI, Selasa (26/7/2022). 

Komnas HAM sebetulnya memanggil tujuh ajudan Ferdy Sambo, namun ternyata satu ajudan berhalangan hadir. 

Sebelumnya Kompas TV mengabarkan, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik memastikan tidak ada pendamping yang ikut saat Komnas HAM meminta keterangan dari tiap ajudan.

“Mereka dipisah dalam ruangan-ruangan yang berbeda,” ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM: Para Ajudan Ferdy Sambo Masih Tertawa Sebelum Bharada E Tembak Brigadir J

Komnas HAM Konfirmasi Penyiksaan terhadap Brigadir J 

 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan konfirmasi kepada sejumlah ajudan Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo mengenai sejumlah luka yang ditemukan di jenazah Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Konfirmasi Komnas HAM itu diperlukan untuk menjawab spekulasi yang muncul bahwa Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengalami penyiksaan sebelum tewas.

 “Ada spekulasi bahwa salah satu penyebab kematian adalah adanya penyiksaan, kita ingin buktikan itu,” ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik, Selasa (26/7/2022).

Taufan Damanik mengatakan Komnas HAM tak hanya meminta keterangan perihal temuan luka di jenazah Brigadir J, juga peluru, pistol yang digunakan, serta pemiliknya.

“Kemudian dari temuan-temuan kita mengenai kondisi tubuh jenazah itu, kita akan tarik itu ke soal peluru, peluru akan berkait dengan senjata, senjata akan berkait dengan siapa yang memiliki senjata itu,” kata Taufan Damanik.

“Itu baru nanti kita cari motifnya apa, jadi masih tahapan-tahapan untuk sampai ke situ, kami Komnas HAM tidak mau dipengaruhi oleh sekarang ada macam-macam spekulasi.”

Sebelumnya, Taufan Damanik mengungkap pemeriksaan terhadap ajudan Irjen Ferdy Sambo diawali dengan briefing. Hal tersebut dilakukan agar ajudan Irjen Ferdy Sambo dapat memberikan keterangan yang sesungguhnya perihal tewasnya Brigadir J.

“Tadi ada briefing sebentar dari saya dan saudara Anam (Choirul Anam) dan Beka (Beka Ulung Hapsara) yang poinnya meminta mereka memahami bahwa peristiwa ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk kepala negara,” ucap Taufan Damanik.

“Karena itu bagi kami itu menjadi penting supaya mereka benar-benar menyampaikan keterangan informasi yang sungguh-sungguh mereka lihat mereka saksikan mereka dengar, katakan yang sebenarnya itu yang arahan dari saya tadi.”

Dalam pemeriksaan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Taufan Damanik memastikan tidak ada pendamping yang ikut saat Komnas HAM meminta keterangan kepada tiap ajudan.

Jadi, kata Taufan Damanik, proses meminta keterangan hanya ada Komnas HAM dengan seorang ajudan di dalam ruangan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved