Berita Politik
Hanya Fraksi PKB-PDA yang Tak Dapat ‘Jatah’ Dalam Reposisi Anggota Alat Kelengkapan Dewan
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024
"Reposisi ini biasa. Hanya soal penyegaran.
Masing-masing fraksi tentu ada komunikasi koalisi untuk membangun sinergisitas dan konsolidasi di dalam DPR Aceh," kata Safaruddin.
Dia bersyukur penetapan komposisi baru AKD berjalan dengan lancar tanpa ada dinamika.
Politikus muda Partai Gerindra ini berharap wajah baru DPRA ini bisa membawa perubahan bagi lembaga dan daerah.
"Alhamdulillah tidak ada dinamika.
Semua mengalir apa adanya.
Tadi teman-teman bisa lihat proses paripurna hari ini berjalan dengan baik, tidak ada keributan dan dinamika seperti yang sudah-sudah," ujarnya.
"Kita mendoakan dan berharap kepada AKD dan anggota DPR Aceh lainnya untuk bisa lebih baik dari perjalanan 2,5 tahun yang sudah dilalui," demikian Safaruddin.
Fraksi Kami tidak Tergabung di Koalisi
Pengumuman resposisi anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024 di DPRA sudah selesai.
Dari sembilan fraksi yang ada, hanya Fraksi PKB-PDA yang tidak masuk dalam Koalisi Aceh Bermartabat (KAB).
“Kami mengucapkan selamat mengembankan amanah ini untuk kawan-kawan yang baru saja ditetapkan sebagai pimpinan di AKD," kata Ketua Fraksi PKB-PDA, H Azhar MJ Roment kepada Serambi, Selasa (26/7/2022).
Saat ditanya kenapa Fraksi PKB-PDA tidak masuk AKD, Azhar menjelaskan karena fraksinya tidak masuk KAB.
"Kita ketahui bersama bahwa di DPRA itu ada KAB jilid 2.
Sekarang ini yang menguasai posisi-posisi strategis di AKD DPRA adalah kawan-kawan dari partai yang tergabung kedalam koalisi tersebut," ujarnya.