Berita Politik
Hanya Fraksi PKB-PDA yang Tak Dapat ‘Jatah’ Dalam Reposisi Anggota Alat Kelengkapan Dewan
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024
Editor:
bakri
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL BIN ZAIRI
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024, dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Selasa (26/7/2022).
"Fraksi kami tidak tergabung di sana (koalisi).
Karena kami merasa tidak ada urgensinya untuk Aceh dari terbentuknya koalisi itu," tambah Azhar.
Namun demikian, Fraksi PKB-PDA menghormati semua pihak yang terlibat di KAB.
Pihaknya akan terus berjuang dan bersuara demi Aceh yang lebih baik ke depan menurut cara yang dirasakan lebih mashlahah. (mas)
Pimpinan Komisi di DPRA
Komisi 1
- Ketua: Iskandar Usman Alfarlaky (PA)
- Wakul Ketua: Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong (PNA)
- Sekretaris: Yahdi Hasan (PA)
Komisi 2
- Ketua: Ridwan Yunus (Gerindra)
- Wakil Ketua: Fakrurrazi H Cut (PPP)
- Sekretaris: Irfansyah (PA)
Komisi 3
- Ketua : Teuku Raja Keumangan (Golkar)