Berita Politik

Hanya Fraksi PKB-PDA yang Tak Dapat ‘Jatah’ Dalam Reposisi Anggota Alat Kelengkapan Dewan

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL BIN ZAIRI
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024, dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Selasa (26/7/2022). 

"Fraksi kami tidak tergabung di sana (koalisi).

Karena kami merasa tidak ada urgensinya untuk Aceh dari terbentuknya koalisi itu," tambah Azhar.

Namun demikian, Fraksi PKB-PDA menghormati semua pihak yang terlibat di KAB.

Pihaknya akan terus berjuang dan bersuara demi Aceh yang lebih baik ke depan menurut cara yang dirasakan lebih mashlahah. (mas)

Pimpinan Komisi di DPRA

Komisi 1

- Ketua: Iskandar Usman Alfarlaky (PA)

- Wakul Ketua: Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong (PNA)

- Sekretaris: Yahdi Hasan (PA)

Komisi 2

- Ketua: Ridwan Yunus (Gerindra)

- Wakil Ketua: Fakrurrazi H Cut (PPP)

- Sekretaris: Irfansyah (PA)

Komisi 3

- Ketua : Teuku Raja Keumangan (Golkar)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved