Berita Politik

Hanya Fraksi PKB-PDA yang Tak Dapat ‘Jatah’ Dalam Reposisi Anggota Alat Kelengkapan Dewan

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL BIN ZAIRI
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024, dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Selasa (26/7/2022). 

- Wakil Ketua : Zaenal Abidin (PKS)

- Sekretaris : Azhar Abdurahman (PA)

Komisi 4

- Ketua : Zulfadhli (PA)

- Wakil Ketua : Abdurahman Ahmad (Gerindra)

- Sekretaris : Tarmizi Panyang (PA)

Komisi 5

- Ketua : M Rizal Falevi Kirani (PNA)

- Wakil Ketua : Irpannusir (PAN)

- Sekretaris : Asmidar (PA)

Baca juga: Siang Ini, DPRA Kembali Gelar Rapat Terkait Alat Kelengkapan Dewan yang Sebelumnya Sempat Ricuh

Baca juga: AKD Sudah Berjalan Sesuai Fungsi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved