Berita Politik
Hanya Fraksi PKB-PDA yang Tak Dapat ‘Jatah’ Dalam Reposisi Anggota Alat Kelengkapan Dewan
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024
Editor:
bakri
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL BIN ZAIRI
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024, dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Selasa (26/7/2022).
- Wakil Ketua : Zaenal Abidin (PKS)
- Sekretaris : Azhar Abdurahman (PA)
Komisi 4
- Ketua : Zulfadhli (PA)
- Wakil Ketua : Abdurahman Ahmad (Gerindra)
- Sekretaris : Tarmizi Panyang (PA)
Komisi 5
- Ketua : M Rizal Falevi Kirani (PNA)
- Wakil Ketua : Irpannusir (PAN)
- Sekretaris : Asmidar (PA)
Baca juga: Siang Ini, DPRA Kembali Gelar Rapat Terkait Alat Kelengkapan Dewan yang Sebelumnya Sempat Ricuh
Baca juga: AKD Sudah Berjalan Sesuai Fungsi