Salam
Kampanye di Kampus, Risikonya Sangat Besar
Hingga kemarin, debat mengenai kampanye pemilu di kampus masih menjadi perbincangan hangat.
Hingga kemarin, debat mengenai kampanye pemilu di kampus masih menjadi perbincangan hangat.
Kalangan akademisi atau para elit perguruan tinggi umumnya tidak menyambut gembira, bahkan sebagian keberatan.
Sedangkan kalangan politisi banyak yang setuju tapi juga memberi banyak catatan mengingat kampanye di kampus risikonya sangat tinggi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.
Hal itu bisa dilakukan mengingat seluruh warga kampus merupakan pemilih.
Kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi setiap peserta pemilu.
Tapi, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan, fasilitas pendidikan, faslitas ibadah, dan fasilitas pemerintah tidak boleh digunakan untuk kebutuhan kampanye.
Terkait kampanye di kampus, Bagja menyebut sebenarnya hal itu lumrah dilakukan di sejumlah negara maju.
Sedangkan terkait penerapan di Indonesia, menurutnya masih diperlukan kajian mendalam.
Baca juga: KPU Izinkan Kampanye di Kampus, PAN Usul dalam Bentuk Diskusi
Baca juga: Ketua KPU Sebut Kampus dan Ponpes Bisa Jadi Lokasi Kampanye Pemilu
"Apakah boleh politisi masuk kampus kalau dia diundang dalam debat akademik ya monggo-monggo saja.
Jangan sampai kampus juga kemudian apolitis.
Tapi, ingat, kalau pasang spanduk akan jadi masalah,” kata Bagja.
Kalangan akademisi memiliki pandangan lain soal izin kamapnye di kampus.
Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Syiah Kuala (USK), Effendi Hasan, dalam pernyataannya yang dikutip media massa, menyatakan tidak sepakat kampanye pemilu dilakukan dalam lingkungan kampus.
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hasyim-asyari.jpg)