Berita Aceh Jaya

Mutasi Eselon II Aceh Jaya Diduga Maladministrasi, Begini Tanggapan Pj Bupati

Selain menyalahi administrasi, mutasi yang dilakukan 3 hari sebelum pergantian Bupati Aceh Jaya itu diduga sarat kepentingan dan ada unsur politik.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Serambi Indonesia
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin, SSos, MSi menganggapi positif kritikan Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, Teuku Asrizal. 

Ketua Komisi A DPRK Aceh Jaya, Safwandi menjelaskan jika dalam rapat tersebut kepala BKPSDM mengakui kesalahannya terkait dengan pelaksanaan mutasi yang tidak sesuai dengan prosedur.

Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan perintah dari pimpinan dalam hal ini Bupati Aceh Jaya yang saat itu dijabat T Irfan TB.

"Tadi sudah kita dengar dan kepala BKPSDM mengakui jika mutasi dilakukan tanpa adanya rekomendasi dari KASN," jelasnya.

Safwandi menyampaikan jika kepala BKPSDM dalam hal ini Syarif Hidayat menyebutkan jika pihak sudah menyurati KASN terkait permasalahan tersebut dan kemungkinan besar akan dikembalikan jabatan pejabat eselon yang dimutasi itu ke jabatan semula.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kepala BKPSDM, tidak adanya rekomendasi pada pelaksanaan mutasi tersebut dikarenakan Aceh Jaya belum melakukan perbaikan atas kesalahan mutasi yang dilakukan sebelumnya.

Dimana, pada mutasi yang dilakukan sebelumnya, ada sejumlah pejabat eselon II yang ditempatkan tidak sesuai dengan hasil seleksi JPT yang dilakukan.

"Jadi setelah kita tanya kenapa tidak ada rekomendasi, ternyata Pemkab Aceh Jaya memiliki kesalahan yang belum diperbaiki, sehingga rekomendasi kali ini tidak dikeluarkan," ungkapnya.

"Mutasi kemarin ada penempatan yang tidak sesuai, jadi makannya untuk mutasi ini tidak direkomendasikan lantaran perbaikan kesalahan mutasi lalu belum dilakukan," tandasnya.

Safwandi juga menyebutkan, jika DPRK Aceh Jaya sendiri melalui komisi A akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pj Bupati agar memperbaiki kesalahan ini dan mengembalikan pejabat tersebut ke jabatan semula.

"Besok akan kita kirimkan rekomendasi dari DPRK agar ditindaklanjuti oleh bapak Pj Bupati," tutupnya.

Sementara itu, kepala BKPSDM Aceh Jaya Syarif Hidayat belum memberikan keterangan terkait kesalahan administrasi dalam pelaksanaan mutasi beberapa waktu lalu.(*)

Baca juga: Diduga Maladministrasi, Mutasi Pejabat Tanggal 15 Juli di Pemkab Aceh Jaya Minta Dibatalkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved