Berita Lhokseumawe
Polisi Periksa 30 Saksi Kasus Calo CPNS, Sekda Sudah Pernah Panggil Pelaku
Dalam mengusut kasus dugaan penipuan dengan modus bisa mengurus untuk kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah
Apalagi, diduga masih ada korban (di luar 22 orang yang sudah melapor) yang belum melapor secara resmi ke pihak kepolisian.
Selain itu, keberhasilan jajaran Polres Lhokseumawe mengungkap kasus ini juga mendapat apresiasi luar biasa dari berbagai lapisan masyarakat.
Terungkapnya kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi semua lapisan agar masyarakat agar ke depan jangan lagi percaya pada calo yang mengaku bisa meluluskan seseorang menjadi CPNS atau PPPK.
Sebab, hal itu adalah sesuatu yang mustahil karena saat ini semua proses penerimaan pegawai dilakukan dengan sistem online.
Seperti diutarakan Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf.
Ia memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Lhokseumawe yang berhasil mengungkap kasus calo CPNS tersebut.
Dengan pengungkapan kasus ini, Ismail berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari calo.
Kasus ini, lanjutnya, juga harus menjadi peringatan dan pelajaran berharga bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebab, sebut Ismail, di era sekarang tidak bakal ada calo yang mampu meloloskan seseorang menjadi CPNS atau PPPK.
"Kecuali calo tersebut hanya bertujuan untuk menipu para korban," tegasnya.
Sekarang, menurut politikus Partai Aceh (PA) ini, mulai dari tahap pendaftaran hingga pengumuman kelulusan dalam perekrutan CPNS dilakukan secara online dan transparan.
Bahkan, peserta sendiri seusai mengikuti ujian bisa langsung mengetahui berapa nilai yang diperolehnya, sehingga bisa lulus atau tidak.
"Contohnya, untuk sebuah formasi yang diterima satu orang.
Sedangkan yang bisa mengikuti ujian tulis tahap akhir sebanyak tiga orang.
Seusai mengikuti ujian, mereka bisa langsung tahu siapa yang memiliki nilai tertinggi yang bakal lulus menjadi CPNS.