Berita Lhokseumawe
Polisi Periksa 30 Saksi Kasus Calo CPNS, Sekda Sudah Pernah Panggil Pelaku
Dalam mengusut kasus dugaan penipuan dengan modus bisa mengurus untuk kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah
Walaupun resminya kelulusan diumumkan oleh pihak BKN," papar Ismail.
Dia juga berharap kepada Pemko Lhokseumawe agar seusai mendapat putusan hukum tetap secara pidana dan dinyatakan bersalah, tersangka juga harus diproses untuk penegakan disiplin dalam statusnya sebagai seorang PNS sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita sangat kasihan dengan nasib para korban.
Mungkin, saat itu ada korban yang menjual harta bendanya untuk menyetor uang kepada tersangka demi bisa lulus menjadi CPNS," demikian Ketua DPRK Lhokseumawe. (bah)
Rincian Kerugian Korban
- Korban kesatu Rp 138 juta
- Korban kedua Rp 35 juta
- Korban ketiga Rp 17 juta
- Korban keempat Rp 25 juta
- Korban kelima Rp 35 juta
- Korban keenam Rp 2 juta
- Korban ketujuh Rp 60 juta
- Korban kedelapan Rp 60 juta
- Korban kesembilan Rp 65 juta
- Korban kesepuluh Rp 120 juta
- Korban kesebelas Rp 100 juta
- Korban keduabelas Rp 155 juta
- Korban ketigabelas Rp 100 juta
- Korban keempatbelasRp 210 juta
- Korban kelimabelas Rp 125 juta
- Korban keenambelas Rp 743. 750.000
- Korban ketujuhbelas Rp 58 juta
- Korban kedelapanbelas Rp 90 juta
- Korban kesembilanbelas Rp 232.000.000
- Korban keduapuluh Rp 70 juta
- Korban keduapuluhsatu Rp 30 juta
- Korban keduapuluhdua Rp 65 juta.
Baca juga: Ungkap Kasus Calo CPNS Rp 2,5 Miliar, Kapolres Lhokseumawe Imbau Warga tidak Percaya Iming-iming
Baca juga: Kasus Calo CPNS, Begini Cara Tersangka Memperdaya Para Korban, Dijanjikan SK hingga Penempatan