Bharada E Ditarik Kembali Jadi Anggota Korps Brimob Usai Penembakan Brigadir J, Ini Alasan Polri

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tak menjelaskan secara rinci alasan pemindahan Bharada E.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Bharada E Penuhi Panggilan Komnas HAM 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E ditarik bertugas di Korps Brigadir Mobil (Brimob) seusai penembakan berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Lantas, apa alasan Polri memindahkan kembali Bharada E ke Brimob?

Diketahui sebelumnya, Bhadara E adalah anggota Brimob yang ditarik menjadi pengawal Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tak menjelaskan secara rinci alasan pemindahan Bharada E.

Dedi Prasetyo hanya menjelaskan Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

"(Alasannya) karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).


Namun begitu, Dedi Prasetyo tak membeberkan sejak kapan Bharada E mulai bertugas di korps Brimob kembali.

Termasuk, tugas-tugas baru yang akan dijalankan Bharada E di korps pimpinan Anang Revandoko tersebut.

"Belum ada info, nanti ditanyakan lagi sama Kabag aja," pungkasnya.

Baca juga: Bharada E Sudah Jalani Pemeriksaan di LPSK Terkait Kasus Brigadir J, Datang Secara Diam-diam

Diberitakan sebelumnya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E kini ditarik bertugas kembali ke Korps Brigadir Mobil (Brimob). 

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pemindahan tugas Bharada E diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.

"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).

Nasib Bharada E seusai Kasus Tewasnya Brigadir J, Kini Jadi Anak Buah Komjen Anang Revandoko

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabarkan nasib terkini Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Diketahui Bharada E merupakan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propa Irjen Ferdy Sambo.

Kasus tersebut berkorelasi dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas m Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bharada E kini telah ditarik ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri.

Bharada E menjadi anak buah Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Anang Revandoko.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan hal tersebut diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.

"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).

Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.

 Pada Rabu kemarin, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK. Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.

Baca juga: Komnas HAM: Bharada E Jelaskan soal Tembakan Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Bharada E Akui Terlibat Baku Tembak dengan Brigadir J

Kepada Komnas HAM, Bharada E mengakui terlibat baku tembak dengan Brigadir J, pada Rabu (27/7/2022). 

Baku tembak tersebut terjadi lantaran Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya,” tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).

Namun, Beka menegaskan bahwa keterangan itu baru pengakuan Bharada E, dilansir oleh Kompas.com.

Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman, dan mengkonfirmasi dari pengakuan ajudan lain.

Dan juga keterangan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.

“(Polri) akan terbuka dan akses akan dibuka seluas-luasnya. Jadi begitu kami siap bahan, untuk mengkonfirmasi Ferdy Sambo, kami akan (tentukan) jadwal,” pungkasnya.

Baca juga: Kunjungi Pusat Latihan Karate, Begini Apresiasi dan Harapan Pj Walikota Lhokseumawe

Baca juga: Gadis Garut yang Jual Video Syur Milik Sendiri Ditangkap Polisi, Ini Sosok Pelaku

Baca juga: SD Muhada 2 Langsa Raih Juara Dua LBFT XXVIII Universitas Syiah Kuala

Tribunnews.com: Alasan Polri Tarik Kembali Bharada E Jadi Anggota Korps Brimob Usai Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved