Berita Banda Aceh
Satpol PP Kota Banda Aceh Tertibkan PKL
Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh gencar melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan
BANDA ACEH - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh gencar melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir-pinggir jalan protokol dalam Kota Banda Aceh.
Penertiban itu bertujuan untuk menciptakan kelancaran lalu lintas, di samping mewujudkan keindahan dan kenyamanan Kota Banda Aceh yang menjadi pusat ibukota Provinsi Aceh agar lebih tertata.
Demikian ditegaskan Plt Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, kepada Serambi, Senin (1/8/2022).
Dikatakan, sebelum dilaksanakan penertiban terhadap PKL yang berjualan di kawasan terlarang, di sejumlah jalan protokol Banda Aceh, pihaknya sudah menyurati para PKL-PKL itu untuk tidak lagi berjualan lagi di lokasi dilarang itu.
Di samping memindahkan bila ada lapak milik PKL yang ditinggalkan di lokasi.
"Kami mohon kerja samanya dari para PKL, demi mewujudkan Kota Banda Aceh, tertib lalu lintas, aman dan nyaman," kata Rizal.
Ia menerangkan, penertiban PKL-PKL itu sudah dilaksanakan sepanjang Jalan Pocut Baren, Jalan T Nyak Arief kawasan Lamnyong.
Lalu, di sepanjang Jalan T Hamzah Bendahara Kuta Alam, serta akan ditertibkan para PKL yang berjualan di sepanjang Jalan T Iskandar (Sepanjang Jalan Ulee Lheue).
Mantan Camat Baiturrahman ini menegaskan penertiban PKL akan terus dilakukan dan diintensifkan, agar kondisi Banda Aceh yang tertib, aman dan nyaman terus terjaga.
“Petugas kami dari Satpol PP sudah melakukan langkah-langkah yang persuasif, Artinya, kami tetap menegur dengan baik secara lisan dan peringatan tertulis.
Baca juga: Dishub Kota Banda Aceh Larang PKL Jualan di Area Parkir
Baca juga: Masih Berjualan Sayur, Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lagi PKL di Jalan Kartini
Bila tidak digubris baru kita lakukan langkah penertiban,” jelas Rizal.
Dikatakan, Sesuai Qanun Kota Banda Aceh Nomor 06 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Beberapa tempat yang dilarang untuk berjualan, salah satunya di sepanjang.
sisi jalan protokol dalam kota," pungkas Rizal.
Sementara itu, Kabid Trantibum, Zakwan SH, mengatakan, guna menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi warga Kota Banda Aceh, Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh akan terus mengintensifkan pengawasan.