Penangkapan Calo PNS
Update Kasus Calo PNS di Lhokseumawe, Korban ke-23 Resmi Melapor, Total Kerugian Capai Rp 2,6 Miliar
Sehingga Selasa hari ini, ada satu korban baru yang membuat laporan resmi ke pihaknya.Korban mengaku, memgalami kerugian Rp 100 juta.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Sehingga Selasa hari ini, ada satu korban baru yang membuat laporan resmi ke pihaknya. Korban mengaku, memgalami kerugian Rp 100 juta.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan, dengan modus bisa mengurus untuk kelulusan (menjadi calo) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.
Dimana kerugian dari para korban yang melapor mencapai Rp 2.538.750.000.
Pihak kepolisian juga mengamankan seorang tersangka berinisial Af (54) ,seorang PNS di sebuah kantor camat di Kota Lhokseumawe.
Sementara untuk memudahkan korban lainnya melapor, pihak Polres Lhokseumawe menyediakan Posko Pengaduam di Polsek Banda Sakti.
Sehingga pada Selasa (2/8/2022), seorang korban asal Bireuen telah resmi membuat laporan ke Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe.
Artinya, ia merupakan korban ke-23 dalam kaaus ini yang telah resmi melapor.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal (Abu Bangka), menyebutkan, dalam menindaklanjuti kasus ini, pihaknya telah membuka posko pengaduan dan juga menyebarkan nomor handphone.
Sehingga Selasa hari ini, ada satu korban baru yang membuat laporan resmi ke pihaknya.
Korban mengaku, memgalami kerugian Rp 100 juta.

Baca juga: VIDEO - Kasus Calo PNS di Lhokseumawe, Korban ke 23 Melapor, Total Kerugian Capai Rp 2,6 Miliar
Sedangkan pengiriman uang dilakukan korban kepada tersangka secara bertahap.
Dimulai tahun 2016 hingga tahun 2018.
"Jadi total kerugian dari 23 korban yang telah melapor sudah capai Rp 2,6 miliar," ujarnya.
Sedangkan untuk proses hukum lanjutan terhadap tersangka, sampai saat ini pihaknya telah memintai keterangan 30 orang saksi.