Penangkapan Calo PNS

Update Kasus Calo PNS di Lhokseumawe, Korban ke-23 Resmi Melapor, Total Kerugian Capai Rp 2,6 Miliar

Sehingga Selasa hari ini, ada satu korban baru yang membuat laporan resmi ke pihaknya.Korban mengaku, memgalami kerugian Rp 100 juta.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kapolsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe Iptu Faisal didampingi Kanit Reskrimnya menerima laporan korban dalam kasus calo PNS, Selasa (2/8/2022). 

Sehingga Selasa hari ini,  ada satu korban baru yang membuat laporan resmi ke pihaknya. Korban mengaku, memgalami kerugian Rp 100 juta.  

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan, dengan modus bisa mengurus untuk kelulusan (menjadi calo) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. 

Dimana kerugian dari para  korban yang melapor mencapai Rp 2.538.750.000.

Pihak kepolisian juga mengamankan seorang tersangka berinisial Af (54) ,seorang PNS di sebuah kantor camat di Kota Lhokseumawe.

Sementara untuk memudahkan korban lainnya melapor, pihak Polres Lhokseumawe menyediakan Posko Pengaduam di Polsek Banda Sakti.

Sehingga pada Selasa (2/8/2022), seorang korban asal Bireuen telah resmi membuat laporan ke Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe.

Artinya, ia merupakan korban ke-23 dalam kaaus ini yang telah resmi melapor.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal (Abu Bangka), menyebutkan, dalam menindaklanjuti kasus ini,  pihaknya telah membuka posko pengaduan dan juga menyebarkan nomor handphone.

Sehingga Selasa hari ini,  ada satu korban baru yang membuat laporan resmi ke pihaknya.

Korban mengaku, memgalami kerugian Rp 100 juta.  

Kapolres Lhokseumawe Henki Ismanto,  didampingi Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal (Abu Bangka), mengintrogasi tersangka, Rabu (27/7/2022). Dalam kasus calo CPNS Rp 2,5 Miliar di Lhokseumawe, polisi sita sejumlah barang bukti.
Kapolres Lhokseumawe Henki Ismanto, didampingi Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal (Abu Bangka), mengintrogasi tersangka, Rabu (27/7/2022). Dalam kasus calo CPNS Rp 2,5 Miliar di Lhokseumawe, polisi sita sejumlah barang bukti. (SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI)

Baca juga: VIDEO - Kasus Calo PNS di Lhokseumawe, Korban ke 23 Melapor, Total Kerugian Capai Rp 2,6 Miliar

Sedangkan pengiriman uang dilakukan korban kepada tersangka secara bertahap. 

Dimulai tahun 2016 hingga tahun 2018. 

"Jadi total kerugian dari 23 korban yang telah melapor sudah capai Rp 2,6 miliar," ujarnya.

Sedangkan untuk proses hukum lanjutan terhadap tersangka, sampai saat ini pihaknya telah memintai keterangan 30 orang saksi. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved