Kronologis Pria Perkosa Mertua Sendiri, Pelaku Suap Anaknya Rp 100 Ribu karena Dipergoki
"Pelaku kemudian mengadang saksi RS dan memberikan uang Rp100.000 supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain,"
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kronologis Pria di NTB Perkosa Mertua Sendiri, Pelaku Suap Anaknya Rp 100 Ribu karena Dipergoki
SERAMBINEWS.COM, BIMA – Kasus pemerkosaan atau rudapaksa yang dilakukan menantu terhadap mertua kembali terjadi.
Seorang pria di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat memperkosa mertuanya sendiri.
Perbuatan pelaku dilakukan di rumah korban pada Sabtu (30/7/2022) pagi.
Atas kejadian tersebut, korban yang berinisial HM (65), melaporkan ke Polres Bima Kota.
Mendapati laporan tersebut, Polres Bima Kota melakukan penangkapan terhadap BA (47), warga di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasane Timur, Kota Bima, NTB.
Baca juga: Menantu Bejat! Tega Rudapaksa Ibu Mertua Usia 65 Tahun, Dipergoki Anak Pelaku saat Setubuhi Korban
"Dari laporan korban kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pada Selasa 2 Agustus kemarin," kata Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Jufri pun menjelaskan kornologis peristiwa pemerkosaan tersebut.
Pemerkosan ini, kata dia, berawal saat korban sedang membersihkan kulkas di rumahnya.
Pelaku kemudian datang tiba-tiba dan langsung memeluk korban dari belakang.
Selanjutnya pelaku merudapaksa mertuanya itu.
Korban pun berusah memberontak dan mencoba menghentikan aksi pelaku seraya berkata “jangan main-main”.
Namun korban kalah tenaga. Pelaku tetap memaksa dan tidak menghiraukan teriakan korban.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandung Masih SD, Korban Dipaksa Layani Teman Pelaku untuk Lunasi Utang
Mendengar keributan, cucu korban yang juga anak pelaku, RS (10), tiba-tiba keluar dari kamar.
RS melihat perbuatan sang ayah yang sedang merudapaksa neneknya itu.