Kronologis Pria Perkosa Mertua Sendiri, Pelaku Suap Anaknya Rp 100 Ribu karena Dipergoki
"Pelaku kemudian mengadang saksi RS dan memberikan uang Rp100.000 supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain,"
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Mengetahui aksinya dipergoki sang anak, pelaku langsung mengenakan celananya.
Sementara korban yang ketakutan kabur dari rumah tersebut.
Takut saksi menceritakan perbuatan tersebut, pelaku kemudian menyuap dengan memberikan uang Rp 100 ribu.
Itu dilakukan pelaku sebagai upaya agar saksi untuk tutup mulut dan tidak menceritakan ke orang lain tentang kejadian itu.
Baca juga: Baru 3 Bulan Istri Meninggal, Pria Duda Rudapaksa Gadis Berusia 17 Tahun di Musi Rawas
"Pelaku kemudian mengadang saksi RS dan memberikan uang Rp100.000 supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain," jelas Jufrin.
Usai kejadian tersebut, korban segera melaporkan kasus ini Polres Bima Kota.
Tak butuh waktu lama, petugas langsung membekuk dan menahan pelaku di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Bima kota.
"Pelaku saat ini kami tahan di polres untuk proses hukum," pungkas Jufrin.
Kasus Rudapaksa Lainnya
Dilansir dari Tribunnews.com, seorang bocah SD berusia 12 tahun di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya, MS (48).
Tak hanya itu, korban juga dipaksa untuk melayani teman sang ayah dengan alasan melunasi utang.
Aksi bejat MS itu terjadi berulang kali selama setahun terakhir.
Ironisnya, dalam sehari, MS merudapaksa korban lebih dari satu kali.
Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut ke ibunya.
Ibu korban yang tak terima kemudian melaporkan mantan suaminya ke polisi.