Berita Aceh Utara

Kejari Aceh Utara Tetapkan Lima Tersangka Pembangunan Rumah Duafa di Baitul Mal

Kejaksaan Negeri Aceh Utara menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah duafa di Baitul Mal

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Kajari Aceh Utara, Dr Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, SH, MHum, didampingi Mulaydi, Kasi Barang Bukti, Erning Kosasih sebagai Jaksa Fungsional saat memberi keterangan kepada awak media 

“Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” pungkasnya.

Belum Terima Surat

Sementara Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, ZZ mengaku syok ketika mendengar kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik Kejari Aceh Utara, terkait kasus pembangunan rumah bantuan untuk fakir dan miskin.

Ia mengaku, sejauh ini belum menerima surat resmi dari Kejari atau dihubungi via telepon seluler.

“Sehingga agak syok mendengar kabar seperti itu.

Saya belum tahu apakah Kepala Baitul Mal Aceh Utara sudah mengetahui atau tidak, karena bisa berkomunikasi dengan beliau,” kata ZZ.

Menurutnya, kala itu saat diperiksa terhadap dirinya pihak penyidik menanyakan tugas tim perencana membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan gambar.

”Sedangkan untuk penetapan nama-nama penerima manfaat rumah bantuan tersebut dilakukan berdasarkan sidang musyawarah antara tim verifikasi, Kepala Baitul Mal, dan dengan tim pengawasa Baitul Mal Aceh Utara,’ jelasnya.

Lanjutnya, ia belum menerima surat resmi apapun terkait hal itu terkait status penetapan tersangka.

"Saya belum ada menerima surat apapun.

Nanti saya koordinasi lagi sama rekan-rekan mengenai masalah tersebut," pungaksnya.(zak)

Baca juga: Bank Syariah Indonesia Region Aceh Rehab Rumah Duafa di Banda Aceh

Baca juga: BMA Bangun Rumah Duafa, Gubernur Lakukan Peletakan Batu Pertama

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved