LPSK Bongkar Fakta Baru, Sebut Bharada E Baru Pegang Pistol November 2021 dan Tak Mahir Menembak
Fakta baru soal sosok Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E tersebut diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Penulis: Rizki Sandi Saputra
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - fakta baru kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau yang lebih dikenal Brigadir J.
Fakta baru soal sosok Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E tersebut diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, dalam penelaahan pihaknya didapati kalau Bharada E merupakan anggota polisi yang baru menggunakan senjata pada November 2021.
Edwin juga memastikan kalau Bharada E bukanlah anggota polisi yang mahir menembak.
"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan (anggota) jago tembak," ucap Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).
Tak hanya itu, dalam penjelasannya selama menjalani pemeriksaan assessment psikologis di LPSK, Bharada E kata Edwin belum pernah terlibat baku tembak dengan orang lain manapun.
Dalam artian lain, kejadian yang menewaskan Brigadir J merupakan insiden pertama Bharada E terlibat baku tembak.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sudah Diperiksa di Bareskrim Polri, Ini Hal yang Disampaikan Kamaruddin
"Dan pengakuan E, juga apakah pernah nembak sebelumnya. E mengatakan belum pernah menembak orang sebelumnya," ucap dia.
Berdasarkan pernyataan dari Bharada E, juga yang bersangkutan kata Edwin mengakui memang terlibat adu tembak.
Namun saat itu Bharada E mengaku untuk melakukan perlindungan diri.
Kendati demikian, atas pernyataan tersebut LPSK kata Edwin masih akan melakukan pendalaman pemeriksaan termasuk meminta keterangan dari penyidik Bareskrim Polri untuk mengkomparasi keterangan Bharada E.
"Itu kan dari kronologi kan E, (Brigadir) J itu menembak duluan ke E itu pengakuan Bharada E bagaimana. Itu kan harusnya pembelaan diri ya," tukas dia.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan fakta baru terkait dengan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Dalam temuan LPSK belakangan ini didapati keterangan kalau Bharada E baru menggunakan pistol jenis Glock pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.
"Dia baru dapat pistol itu bukan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Komnas HAM akan Periksa 2 ART Ferdy Sambo, Diduga Ada di Lokasi Saat Penembakan Brigadir J

Tak hanya itu, Edwin juga menyatakan, jika dihitung dari insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J itu rentang waktu nya cukup jauh dari terakhir kali Bharada E berlatih menembak.
Di mana kata dia, terkahir kali Bharada E latihan menembak itu terjadi pada Maret 2022 lalu, sedangkan kejadian insiden baku tembak terjadi empat bulan setelahnya yakni pada Juli 2022.
"Dia terakhir latihan tembak itu tahun Maret tahun ini," tuturnya.
Kendati demikian, terhadap keterangan tersebut kata Edwin masih dalam penelaahan sekaligus investigasi oleh LPSK.
Bahkan pihaknya juga akan mendalami keterangan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan hal tersebut.
"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di crosscheck ya kebenarannya yang kami juga belum meyakini bahkan masih didalami dari pihak penyidik terkait Bharada E," tukas Edwin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Faktanya Baru Pegang Pistol November 2021, LPSK Sebut Bharada E Bukan Jago Tembak
Baca juga: Akhirnya Muncul ke Publik, Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf dan Menyampaikan Belasungkawa
Baca juga: Pria Ini Batalkan Lamaran Tiba-tiba, Semua Seserahan Minta Dikembalikan, Alasannya Bikin Geram
Baca juga: VIDEO Diretas Hacker Website Kejari Tampilkan soal Kasus Brigadir J