Berita Banda Aceh

Tiga Maskapai Siap Layani Penerbangan Internasional Dari Bandara SIM, Rutenya Perlu Diperbanyak

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, T Faisal, mengatakan, ada tiga maskapai yang sudah menyatakan siap untuk melayani penerbangan internasional

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Maskapai AirAsia di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Provinsi Aceh 

BANDA ACEH - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, T Faisal, mengatakan, ada tiga maskapai yang sudah menyatakan siap untuk melayani penerbangan internasional dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar.

Ketiga maskapai itu, sebut T Faisal, yaitu AirAsia, Firefly, dan Lion Air.

“Bahkan, Pemerintah Aceh dan PT Indonesia AirAsia sudah menandatangani naskah kerja sama terkait pengembangan rute internasional dan peningkatan kunjungan wisatawan di Aceh ,” kata T Faisal kepada Serambi, Rabu (3/8/2022).

Sementara Lion Air, menurutnya, sudah menyatakan minat untuk melayani penerbangan umrah dengan frekuensi seminggu dua kali dari Bandara SIM dengan tujuan Madinah dan Jeddah, Arab Saudi.

Demikian pula Firefly, tambah T Faisal, mereka menyatakan siapa melayani penerbangan Banda Aceh-Penang (Malaysia).

“Sejalan dengan akan terbitnya regulasi teknis dari instansi terkait, selanjutnya pihak maskapai perlu memperpanjang izin rute dan mempersiapkan hal-hal lain terkait teknis operasional untuk melayani penerbangan internasional dari Bandara SIM,” ungkap Faisal.

Saat ini, sebutnya, seluruh kabupaten/kota di Aceh sudah dinyatakan sebagai daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Hal itu, menurut T Faisal, diharapkan menjadi destinasi wisata yang aman untuk dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara.

“Dengan banyaknya dukungan dari berbagai pihak, kita optimis Bandara SIM siap melayani penerbangan internasional,” pungkas Kadishub Aceh seraya menyatakan dibukanya kembali rute penerbangan internasional melalui Bandara SIM tak lepas dari upaya Pemerintah Aceh bersama pihak terkait serta dukungan dan doa seluruh masyarakat Aceh.

Informasi lain, Kementerian Hukum dan HAM juga sudah menerbitkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Nomor IMI-0650.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Imigrasi Banda Aceh Dukung Penuh Dibukanya Penerbangan Internasional di Bandara SIM

Baca juga: Kadishub Aceh: Tiga Maskapai Siap untuk Melayani Penerbangan Internasional dari Bandara SIM

Dalam Surat Edaran itu, Bandara SIM ditetapkan sebagai salah satu tempat pemeriksaan imigrasi bebas visa kunjungan khusus wisata.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Ibrahim DW, menyebutkan, pihaknya sudah siap untuk melayani penumpang penerbangan internasional, baik penerbangan reguler maupun umrah.

"Kita sudah siap, baik SDM maupun sistemnya.

Kita juga sudah update software dan data cekal dari pusat," ungkap Ibrahim.

Seperti diberitakan kemarin, Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, ditetapkan sebagai satu dari 17 pintu masuk perjalanan penumpang internasional bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved