Opini
15 Tahun Pendidikan Aceh Terpuruk
Perpuruknya sektor pendidikan Aceh ditandai tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) siswa Aceh hingga tahun 2013 terendah secara nasional
OLEH Dr SAMSUARDI MA, Ketua Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A)
PASCA dilantiknya Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh Rabu 6 Juli 2022, genap 15 tahun Aceh dipimpin tiga gubernur hasil pemilihan rakyat mulai periode Irwandi- Nazar (2007-2011), Zaini-Muzakir (2012-2017), hingga Irwandi-Nova Iriansyah (2017-2022).
Kepemimpinan 3 Gubernur Aceh menyisakan beban pekerjaan yang harus dituntaskan oleh Pj Gubernur Aceh.
Pertama; terkait tingginya angka kemiskinan Aceh hingga September 2021 mencapai 15,53 persen tertinggi secara nasional (Rilis BPS 2021).
Kedua; terpuruknya sektor pendidikan Aceh ditandai tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) siswa Aceh hingga tahun 2013 terendah secara nasional di bawah Papua.
Berbagai data faktual terpuruknya mutu pendidikan membutuhkan kiprah PJ Gubernur Aceh untuk membuat terobosan guna menuntaskan problem pendidikan dan pengentasan kemiskinan di Aceh.
Di tengah kucuran anggaran Otsus Aceh mulai tahun 2008 hingga 2021 mencapai 88,838 triliun, dan jika dirata- ratakan angkanya mencapai 2.4 triliunan per tahun yang dikelola Disdik Aceh.
Sayangnya, anggaran besar belum menjamin perbaikan mutu pendidikan Aceh, malah semakin diperparah akibat lemahnya kinerja pejabat publik yang mengurusi pendidikan.(kajian Analisis Mutu Pendidikan Aceh oleh BAPPEDA Aceh).
Baca juga: Akses Jalan Menuju Dinas Pendidikan Buruk, Ini Janji Kadis PU Abdya
Baca juga: Pimpin Pertemuan Kedua EdWG G20, Kemendikbudristek Satukan Suara Untuk Pulihkan Pendidikan
Hasil pemantauan pelaksanaan UN tahun 2019, terbukti tidak ada perbaikan apa pun atas rendahnya kelulusan siswa (SMA/ SMK) Aceh yang capaian nilainya malah diperingkat akhir nasional dari seluruh provinsi lain di Indonesia dengan nilai rata-rata 40.0 poin.
(lihat Source: World Bank, based on Ministry Of Education and Culture data, 2019, https:// hasilun,puspendi, kemendikbud.go.ig).
Bahkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021, Aceh tetap di peringkat 28 terbawah kelulusan siswa dengan nilai rata-rata 446.7 poin di bidang pemahaman bacaan dan menulis siswa.(Dr Samsuardi, Menyoal Rendahnya Mutu Pendidikan Aceh, Serambi Indonesia).
Klaim Disdik Aceh Ironis memang, di tengah berbagai kritikan atas kegagalan pemerintah Aceh, Kadisdik Aceh malah mengklaim mutu pendidikan saat ini masuk peringkat 5 kelulusan terbaik nasional atas tingginya persentase lulus tes Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) siswa Aceh (2021-2022) yang menunjukkan adanya perbaikan mutu pendidikan Aceh lebih baik dari daerah lain.
Merespons klaim kadisdik Aceh, setidaknya ada beberapa argumentasi sanggahan membantah keseluruhan argumentasi Disdik Aceh; Pertama; Tingginya persentase kelulusan SNMPTN dan SBMPTN siswa Aceh (2021- 2022) masuk peringkat 5 nasional tidak ada kaitannya dengan perbaikan mutu kelulusan siswa Aceh yang lebih baik dari provinsi lainnya di Indonesia.
Prof Dr Muhammad Nasih selaku ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPTN) periode 2021, telah membantah klaim tingginya persentase kelulusan SNMPTN dan SBMPTN siswa bukan parameter untuk mengukur dan membandingkan mutu kelulusan siswa suatu daerah lebih unggul dari provinsi lainnya, karena persentase kelulusan hanya sekedar melihat sejauh mana keberhasilan siswa suatu daerah berhasil melanjutkan studinya ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN)? sehingga tidak mengalami stagnasi pendidikan.
Jadi, klaim tingginya persentase kelulusan SBMPTN siswa Aceh tidak ada kaitannya dengan perbaikan mutu kelulusan siswa, apalagi men-framing seolah mutu kelulusan siswa SMA/SMK Aceh sudah lebih unggul dari siswa DKI Jakarta, Jogjakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga provinsi lainnya.