Gadis 16 Tahun Digilir 4 Pemuda di Semak-semak, Pelaku Masih Pelajar
Kasus seorang gadis remaja dirudapaksa oleh 4 orang pria ini terjadi di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Korban yang tak sadarkan diri lalu dibawa ke semak-semak.
Para pelaku secara bergiliran merudapaksa korban saat tak berdaya.
Tiga hari setelah kejadian, korban membuat laporan ke Mapolres Probolinggo Kota.
Hingga akhirnya keempat pelaku berhasil ditangkap pada Minggu 31 Juli 2022.
Baca juga: Baru 3 Bulan Istri Meninggal, Pria Duda Rudapaksa Gadis Berusia 17 Tahun di Musi Rawas
Penjelasan pihak kepolisian
Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengakatan, keempat pelaku diamankan di rumahnya masing-masing.
"Selain mengamankan pelaku, dari penyelidikan ini, petugas juga melakukan penyitaan barang bukti berupa jaket jeans, celana kulot, kaos dalam, dan pakaian dalam korban," tambahnya.
Zainullah melanjutkan penjelasannya, pelaku
MAZ, MS, dan MF masih bersekolah.
Sedangkan pelaku DWP berprofesi sebagai karyawan swasta.
Keempatnya kini dijerat pasal 81 ayat 2 junto pasal 76 D dan pasal 82 ayat 1 junto 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
"Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Zainullah.
Baca juga: Prada Sandi Tewas Tertembak di Kepala oleh Prajurit Lain, Jenazah Diterbangkan ke Bogor
Baca juga: Dapur Rumah Janda di Geulanggang Teungoh Bireuen Terbakar, Rumah Induk Berhasil Diselamatkan
Baca juga: Tiga Kapal Pengangkut Biji-Bijian Ukraina Tinggalkan Pelabuhan Odessa Menuju Turki
Tribunnews.com: Fakta Remaja Dirudapaksa 4 Pria di Probolinggo: Pelaku Masih Pelajar, Modus Korban Dicekoki Miras