Internasional

Pengadilan Rusia Hukum Bintang Bola Basket Amerika Serikat Selama Sembilan Tahun Penjara

Pengadilan Rusia pada Kamis (4/8/2022) memvonis bintang bola basket AS Brittney Griner sembilan tahun penjara.

Editor: M Nur Pakar
Screenshoot
Bintang bola basket AS Brittney Griner terkejut saat mendengar vonis Pengadilan Kota Khimki, luar Moskow, Rusia pada Kamis (4/8/2022) 

Griner ditahan ketika dia datang ke Rusia untuk bermain basket klub dengan UMMC Ekaterinburg selama musim sepi AS.

Sebuah jalan umum bagi bintang-bintang Amerika Serikat yang mencari penghasilan tambahan.

Pengadilan Griner muncul dengan ketegangan yang meningkat antara Moskow dan Washington atas intervensi militer Rusia di Ukraina.

Dimana, telah memicu kecaman internasional dan serangkaian sanksi keras Barat.(*)

Baca juga: Calon Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak Janjikan Hentikan Penyebaran Ekstremisme di Penjara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved