Internasional

Pengadilan Rusia Hukum Bintang Bola Basket Amerika Serikat Selama Sembilan Tahun Penjara

Pengadilan Rusia pada Kamis (4/8/2022) memvonis bintang bola basket AS Brittney Griner sembilan tahun penjara.

Editor: M Nur Pakar
Screenshoot
Bintang bola basket AS Brittney Griner terkejut saat mendengar vonis Pengadilan Kota Khimki, luar Moskow, Rusia pada Kamis (4/8/2022) 

SERAMBINEWS.COM, KHIMKI - Pengadilan Rusia pada Kamis (4/8/2022) memvonis bintang bola basket AS Brittney Griner sembilan tahun penjara.

Dia dituduh menyelundupkan narkoba, tetapi Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyebut putusan itu tidak dapat diterima.

"Pengadilan mendapatkan terdakwa bersalah karena menyelundupkan dan memiliki narkotika dalam jumlah besar," kata hakim Anna Sotnikova di Pengadilan Kota Khimki, luar Moskow.

Dilansir AP, Sotnikova menghukum Griner (31) sembilan tahun penjara dan harus membayar denda satu juta rubel, $ 16.590, sekita Rp 246 juta.

Persidangan Griner dipercepat dalam beberapa hari terakhir ini, saat Amerika Serikat dan Rusia membahas potensi pertukaran tahanan yang dapat melibatkan bintang bola basket itu.

Bintang setinggi 2,06 meter itu ditahan di bandara Moskow pada Februari 2022 setelah ditemukan membawa kartrid vape dengan minyak ganja di bagasinya.

Baca juga: Bintang Basket AS, Brittney Griner Mengaku Bersalah Dalam Persidangan Narkoba di Rusia

Penangkapan itu terjadi hanya beberapa hari sebelum Moskow melancarkan intervensi militernya di Ukraina.

Jaksa sebelumnya meminta peraih medali emas bola basket Olimpiade dua kali dan juara NBA Wanita itu dijatuhi hukuman sembilan setengah tahun penjara atas tuduhan penyelundupan narkoba.

Jaksa Nikolay Vlasenko telah meminta hukuman penjara sembilan tahun enam bulan untuk Griner.

Dia meminta hukuman yang lebih pendek dari hukuman maksimum 10 tahun.

Vlasenko mengatakan Griner dengan sengaja berjalan melalui koridor hijau di bea cukai.

Kemudian, menyatakan dia tidak memiliki apapun untuk dinyatakan untuk menyembunyikan substansinya.

Baca juga: Presiden Israel Serukan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Sipir Penjara Wanita Oleh Napi Palestina

Sebelumnya pada hari itu, Griner masuk ke ruang sidang dengan diborgol, dikawal oleh beberapa petugas penegak hukum dan seekor anjing polisi.

Berdiri di dalam sangkar untuk para terdakwa sebelum dimulainya sidang.

Dia mengangkat foto dirinya dengan rekan satu tim dari klub Rusia tempat dia bermain.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved