Video

VIDEO Bejat Pria ini Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Terhadap Anak Sendiri yang Masih Dibawah Umur

Satreskrim Polres Bengkulu membekuk seorang pria berinisial HH warga Bengkulu, diduga melakukan perbuatan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Satreskrim Polres Bengkulu membekuk seorang pria berinisial HH warga Bengkulu, diduga melakukan perbuatan pelecehan terhadap anak di bawah umur, Jumat (5/8/2022) malam.

Aksi bejat ini dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berumur 14 tahun.

Aksi bejatnya tersebut dilakukan pada saat sang istri sedang keluar rumah.

Kejadian terbongkar setelah korban menceritakan semua kejadian yang dilakukan pelaku kepada ibu korban.

Selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkulu.

Menerima laporan itu Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan.

Tanpa butuh waktu lama pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Bengkulu. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan terhadap Anak

Baca juga: Staf Perpustakaan SMP Negeri 6 Kota Bekasi Jadi Tersangka, Lakukan Pelecehan Seksual pada 10 Siswi

Baca juga: Pendidikan Seks Pada Anak Antisipasi Pelecehan Seksual, Pemerkosaan dan Pergaulan Bebas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved