Pengadaan Barang

Pemerintah Aceh Buka 18 Etalase Pengadaan Barang dan Jasa Melalui e-Katalog Lokal

Melelang pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog, sebut T Aznal, banyak keuntungannya. Antara lain, masa lelangnya lebih cepat, transparan, hemat

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang Setda Aceh, T Aznal 

Pendaftaran di 18 etalase pengadaan barang dan jasa secara E-Katalog ini, tidak ada batas waktunya. Perusahaan, kelompok dan perorangan/UMKM yang memiliki usaha barang dan jasa, silakan mendaftarkan perusahaan dan produknya ke https://ekatalog.lkpp.go.id/pengumuman. Kemudian melanjutkan ke https://lpse.acehprov.go.id dan https://sikap.lkpp.go.id.

Untuk UMKM sebelum mendaftar, harus lebih dulu mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) ke Dinas Koperasi dan UKM Aceh atau dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Harus ada izin OSS (On Line Single Sub Mission ) melalui sistem On Line Single Sub Mission.(*)

FBI Gerebek Rumah Donald Trump, Dituduh Hilangkan Dokumen Rahasia

49 Warga Paya Tampu Aceh Tengah Diduga Keracunan Lontong

Ismail Rasyid Batal Akuisisi Saham Persiraja, Tim Transisi Minta Manajemen Lama Segera Lakukan RUPS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved