Pengadaan Barang
Pemerintah Aceh Buka 18 Etalase Pengadaan Barang dan Jasa Melalui e-Katalog Lokal
Melelang pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog, sebut T Aznal, banyak keuntungannya. Antara lain, masa lelangnya lebih cepat, transparan, hemat
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Pendaftaran di 18 etalase pengadaan barang dan jasa secara E-Katalog ini, tidak ada batas waktunya. Perusahaan, kelompok dan perorangan/UMKM yang memiliki usaha barang dan jasa, silakan mendaftarkan perusahaan dan produknya ke https://ekatalog.lkpp.go.id/pengumuman. Kemudian melanjutkan ke https://lpse.acehprov.go.id dan https://sikap.lkpp.go.id.
Untuk UMKM sebelum mendaftar, harus lebih dulu mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) ke Dinas Koperasi dan UKM Aceh atau dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Harus ada izin OSS (On Line Single Sub Mission ) melalui sistem On Line Single Sub Mission.(*)
• FBI Gerebek Rumah Donald Trump, Dituduh Hilangkan Dokumen Rahasia
• 49 Warga Paya Tampu Aceh Tengah Diduga Keracunan Lontong
• Ismail Rasyid Batal Akuisisi Saham Persiraja, Tim Transisi Minta Manajemen Lama Segera Lakukan RUPS