Pembunuhan Brigadir J
Terpaksa Tembak Brigadir J sambil Pejamkan Mata, Kuasa Hukum Ungkap Curhatan Bharada E
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan isi curhatan kliennya terkait peristiwa penembakan...
"Apakah itu dipersalahkan ya kita lihat proses pelaksanaannya," jelas Deolipa.
Pengamat Hukum: Bharada E Harus Dibebaskan karena Diperintah
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan dalam peristiwa ini tidak ada aksi tembak menembak.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal."
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Pengamat Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan, ikut memberikan tanggapan terkait peristiwa ini.
Dalam kasus ini Bharada E atau RE dapat dibebaskan karena melakukan tembakan atas dasar perintah dari Ferdy Sambo.
"Unsur menghilangkan nyawa yang direncanakan. Direncanakan itu ada batas waktu singkat kemudian dengan tenang dilakukan dan memerintahkan RE."
"Pasal 51 ayat 1 tidak dapat dipidana orang yang melaksanakan perintah jabatan karena kewenangannya."
"Menurut saya, RE selain harus diberi perlindungan juga dibebaskan," kata Asep dalam tayangan Breaking News KompasTv, Selasa (9/8/2022).
Asep berharap penasihat hukum RE dapat jeli dan memanfaatkan pasal 51 ayat 1 supaya RE bebas.
"Diakan melaksanakan, kopral diperintah Jendral siapa yang berani melawan."
"Bagaimana nanti penasihat hukum jeli supaya pasal 51 ayat 1 ini nyangkut di RE."
"Sudah jelas disini RE adalah ajudan dan komandannya FS, ketika FS memerintahkan siapa yang berani melawan Jenderal," ungkap dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kuasa Hukum: Diancam Ferdy Sambo, Bharada E Terpaksa Tembak Brigadir J sambil Pejamkan Mata"