Berita Kutaraja
Fenomena Unik, Angka Kemiskinan di Aceh Turun Tapi Jumlah Penerima PKH Justru Bertambah, Mengapa?
Pihaknya membahas berbagai hal seputar kegiatan penyaluran dana PKH yang terjadi di daerah wilayah masing-masing.
Penulis: Herianto | Editor: Saifullah
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Sosial Aceh menyatakan, sampai minggu kedua bulan Agustus 2022, penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Aceh sudah mencapai tahap III dengan nilai total Rp 548,102 miliar.
“Dalam penyaluran dana PKH tahap III, jumlah penerimanya bertambah cukup banyak mencapai 10.560 orang, dari 203.427 orang pada tahap II, dan pada tahap III penerimanya menjadi 213.987 orang,” kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Aceh, Yusrizal, melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Zulkarnaen kepada Serambinews.com, Rabu (10/8/2022), usai pertemuan dengan Koordinator Wilayah PKH di Banda Aceh.
Zulkarnaen mengatakan, dirinya memang menggelar pertemuan dengan tiga orang Koordinator Wilayah PKH.
Yaitu Mizar Liyanda sebagai Koordinator PKH Wilyah I, Mahmudsyah Putera sebagai Koordinator Wilyah II, dan Faizin sebagai Koordinator Wilyah III, bersama Kasi Jaminan Sosial Keluarga, Syahrizal.
Dalam pertemuan itu, pihaknya membahas berbagai hal seputar kegiatan penyaluran dana PKH yang terjadi di wilayah masing-masing.
Informasi terbarukan yang diterima dari pusat, beber Zulkarnaen, akan ada tambahan dana PKH secara nasional.
Baca juga: Begini Cara Cek Bansos PKH Cair Juni 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriteria
"Tambahan dana PKH itu, mungkin untuk menampung keluarga miskin baru yang belum pernah mendapat dana PKH," urainya.
Pemerintah membuat program dana PKH sejak tahun 2007 lalu, tegas Zulkarnaen, untuk membantu menanggulangi kemiskinan di Indonesia.
Masyarakat miskin yang mata pencahariannya belum mampu membuat dirinya ke luar dari kemiskinan, dibantu dana PKH.
Harapannya, setelah beberapa bulan atau beberapa tahun menerima dana PKH, kehidupannya bisa lebih baik lagi.
Mereka nantinya tidak lagi masuk dalam golongan penduduk miskin dan bisa dikeluarkan dari daftar penerima PKH.
Sejak pertama PKH dilaksanakan pada tahun 2007 sampai 2022, sebut Zulkarnaen, maka usia program tersebut sudah berjalan 15 tahun.
Baca juga: Warga Miskin Terima Bansos PKH, Total Rp 361,9 Miliar
Dalam usianya yang sudah berjalan 15 tahun itu, pasti peserta penerima dana PKH banyak yang sudah bertukar orangnya.
Karena yang kehidupannya sudah mapan, mereka dengan kesadaran sendiri akan ke luar dari penerima dana PKH.