Jaksa: M Kece Akan Ingat Seumur Hidup Pernah Dilumuri Kotoran Tinja oleh Irjen Napoleon

Jaksa mengatakan, tindakan Napoleon terhadap M Kece itu dilakukan secara sadar, sengaja, dan sewenang-wenang.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Istimewa
Penampakan Muhammad Kece setelah dihajar Irjen Napoleon 

Irjen Napoleon mengatakan dirinya menyesal dengan apa yang terjadi pada M. Kece. Dia mengaku tidak pernah tertarik untuk menyakiti fisik M. Kece.

Irjen Napoleon mengaku lebih tertarik mencari pihak yang berada di belakang M. Kece dalam memproduksi konten penistaan agama.

"Siapa donaturnya, siapa sih yang membuat orang ini sebegini nekat," ujar Napoleon.

Atas perbuatan tersebut, jenderal polisi bintang dua itu didakwa pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon diduga tak sendiri dalam melancarkan aksinya, terdapat terdakwa lain yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT, Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo.

Baca juga: 11 Khasiat Jahe Untuk Kesehatan yang Perlu Diketahui, Bantu Turunkan Kolesterol Hingga Gula Darah

Baca juga: Ungkap Skenario Ferdy Sambo, Seali Syah Sebut Seluruh Rakyat Indonesia Kena Prank

Baca juga: VIDEO - Aceh di Peringkat Enam Indonesia dalam Hal Capaian Kinerja Demokrasi

Kompas.com: Jaksa: M Kece Akan Ingat Seumur Hidup Pernah Dilumuri Kotoran oleh Irjen Napoleon

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved