Berita Banda Aceh
17 Tahun Aceh Damai, Mantan Gerilyawan Soroti Kesejahteraan Eks Kombatan dan Korban Konflik
Minimnya kesejahteraan, juga lahan pertanian kepada eks kombatan maupun korban konflik dan tahanan politik.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
FOTO/google
Ketua Juru Runding Pemerintah RI, Hamid Awaluddin dan Ketua Juru Runding GAM, Malik Mahmud bersalaman ditengah mediator perundingan Martti Ahtisaari seusai menandatangani MoU Helsinki, 15 Agustus 2005 di Helsinki Finlandia.
"Dan beberapa kekhususan yang tertuang dalam perjanjian damai tersebut, belum juga tertuangkan dalam UUPA dengan sempurna," jelasnya.
Ia juga menilai, pemerintah tidak menjalankan manajemen 3K (Komitmen, Kompetensi dan Koordinasi) dalam melaksanakan kesepakatan damai tersebut.
"Undang-undang untuk harga diri bangsa dari hasil kesepakatan damai tersebut, harus melibatkan praktisi sesuai dengan keahlian di bidangnya," ucapnya.
"Pj Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) harus memberi kejelasan hukum yang jelas dan terang benderang terhadap Bendera Daerah Aceh (Bintang Bulan) kepada rakyat Aceh," pungkasnya. (*)
Baca juga: Pembangunan Perdamaian di Aceh