Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Bisa Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Jika Terpenuhi Unsur Ini

Agustinus belum bisa berkata banyak lantaran tidak mengetahui latar belakang Putri membuat laporan tesebut dalam keadaaan tertekan atau tidak.

Editor: Ansari Hasyim
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan). LPSK bakal hentikan permohonan perlindungan keduanya jika tak kunjung datang. 

Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.

Lalu, Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk ke dalam rumah yang kemudian dieksekusi.

"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," pungkasnya.(*)

Solider ke Ferdy Sambo, Pengamat Sorot Ada Perlawanan di Internal Polri Ungkap Pembunuhan Brigadir J

Ini Nama dan Pangkat Empat Perwira Polda Metro Jaya yang Ditahan Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Prabowo tak Jadi Duet dengan Puan Maharani di Pilpres 2024, Pilih Berkolasi dengan PKB

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Bisa Jadi Tersangka Kasus Laporan Palsu, Pengamat: Melapor Ada Tekanan atau Tidak?

Baca berita terkait lainnya di sini

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved