Bareskrim Polri: Hasil Tes Urine, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Positif Pakai Sabu

Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa yang ditangkap karena terlibat narkoba ternyata positif memakai narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Istimewa
Ilustrasi sabu dan AKP Edi Nurdin Massa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Bareskrim Polri mendalami dugaan Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terlibat dalam sindikat pengedar narkoba. 

"Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," ungkap dia.

Oleh sebab itu, Krisno menuturkan bahwa pihaknya langsung menangkap AKP ENM pada Kamis (11/8/2022) lalu. 

Dia ditangkap karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.

"Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan barang bukti tersebut di atas," pungkasnya

Dalam kasus itu, penyidik menyita dua ponsel, plastik klip berisi shabu berat brutto 94 gr, plastik klip bening berisi shabu berat brutto 6,2 gr dan plastik klip berisi shabu berat brutto 0,8 gr.

Dengan begitu total berat barang bukti shabu yang disita 101 gr brutto.

 Selain itu, penyidik menyita plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat brutto 1,2 gr, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong dan uang tunai Rp.27.000.000.

Baca juga: Ini Jadwal Shalat untuk Sebagian Aceh Besok Jumat 19 Agustus 2022

Baca juga: Anggota DPRK Ini Beberkan Tips Tetap Cantik & Bugar di Usia Tua, Begini Ia Definisikan Kata Cantik

Baca juga: VIDEO Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kibarkan Merah Putih di Tebing Lampuuk Aceh Besar

Tribunnews.com: Bareskrim Ungkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Positif Pakai Narkoba Jenis Sabu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved