Berita Aceh Jaya

Hiruk Pikuk Dugaan Maladministrasi Mutasi Pejabat di Aceh Jaya, Ketua DPRK Bilang Begini

"Sedang dalam proses dan menunggu rekomendasi dari Kemendagri," jelas Muslem D.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RISKI BINTANG
Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D menyebutkan jika saat ini proses pengembalian jabatan sejumlah kepala SKPK di kabupaten itu menunggu rekomendasi dari Kemendagri.

"Sedang dalam proses dan menunggu rekomendasi dari Kemendagri," jelas Muslem D saat menjawab pertanyaan Serambinews.com terkait mutasi pejabat eselon II yang diduga maladministrasi beberapa waktu lalu.

Muslem sendiri juga menyebutkan jika hal itu diketahui dirinya berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat beberapa waktu lalu.

Pernyataan Muslem D senada dengan keterangan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin yang ditanyai Serambinews.com, Rabu (17/8/2022), usai pelaksanaan upacara peringatan HUT Ke-77 RI.

Kala itu, Dr Nurdin menyebutkan, pihaknya masih menunggu proses dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), sebelum mengambil sikap terkait dugaan maladministrasi mutasi pejabat tersebut.

"Sekarang sedang dalam proses Kemendagri, jadi rekan-rekan sabar saja dulu," tandasnya.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya belum Tindaklanjuti Maladministrasi Mutasi SKPK, Begini Penjelasan Pj Bupati

Dirinya menyampaikan jika akan langsung menindaklanjuti surat tersebut setelah diproses Kementerian Dalam Negeri.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved