Berita Aceh Jaya
Hiruk Pikuk Dugaan Maladministrasi Mutasi Pejabat di Aceh Jaya, Ketua DPRK Bilang Begini
"Sedang dalam proses dan menunggu rekomendasi dari Kemendagri," jelas Muslem D.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D menyebutkan jika saat ini proses pengembalian jabatan sejumlah kepala SKPK di kabupaten itu menunggu rekomendasi dari Kemendagri.
"Sedang dalam proses dan menunggu rekomendasi dari Kemendagri," jelas Muslem D saat menjawab pertanyaan Serambinews.com terkait mutasi pejabat eselon II yang diduga maladministrasi beberapa waktu lalu.
Muslem sendiri juga menyebutkan jika hal itu diketahui dirinya berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat beberapa waktu lalu.
Pernyataan Muslem D senada dengan keterangan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin yang ditanyai Serambinews.com, Rabu (17/8/2022), usai pelaksanaan upacara peringatan HUT Ke-77 RI.
Kala itu, Dr Nurdin menyebutkan, pihaknya masih menunggu proses dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), sebelum mengambil sikap terkait dugaan maladministrasi mutasi pejabat tersebut.
"Sekarang sedang dalam proses Kemendagri, jadi rekan-rekan sabar saja dulu," tandasnya.
Baca juga: Pemkab Aceh Jaya belum Tindaklanjuti Maladministrasi Mutasi SKPK, Begini Penjelasan Pj Bupati
Dirinya menyampaikan jika akan langsung menindaklanjuti surat tersebut setelah diproses Kementerian Dalam Negeri.(*)