Berita Abdya

Nekat Kirim Foto tak Senonoh Mantan Pacar kepada Sang Ayah, Pemuda di Abdya Dipolisikan

Laporan tersebut buntut dari sikap MD yang dengan nekat mengirim foto tak senonoh (kurang sopan) mantan pacarnya kepada sang Ayah yang merupakan...

Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ TAUFIK ZASS
Kapolres Abdya, AKPB Dhani Catra Nugraha SH SIK MH didampingi Wakapolres, Kompol Muhayat Efendi dan Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim SH menggelar konferensi Pers, Kamis (18/08/2022). 

Atas perbuatannya itu, lanjut AKPB Dhani Catra Nugraha, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Bersama tersangka, personel turun mengamankan satu unit handphone iPhone 12 warna hitam, dan satu unit handphone Samsung warna hitam," pungkas Kapolres Abdya.(*)

Baca juga: VIDEO Bejat Pria ini Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Terhadap Anak Sendiri yang Masih Dibawah Umur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved