Berita Aceh Jaya

Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya Minta Pemkab Tertibkan Aset Daerah, Irwanto: Harus Didata Ulang

"Banyak aset daerah yang harus didata ulang, kemudian harus ada kejelasan terkait statusnya," ungkap Wakil Ketua DPRK ini.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya, Irwanto NP 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Irwanto meminta pemerintah kabupaten setempat untuk melakukan penertiban aset daerah.

Hal itu disampaikan Irwanto saat ditemui Serambinews.com, Kamis (18/8/2022), di ruang kerjanya di sekretariat DPRK setempat.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diperoleh dia dari sejumlah sumber, ada sejumlah aset daerah yang saat ini tidak diperuntukkan sesuai dengan perintah undang-undang.

"Banyak aset daerah yang harus didata ulang, kemudian harus ada kejelasan terkait statusnya," ungkap Wakil Ketua DPRK ini.

Aset daerah yang dimaksud tersebut, beber Irwando, meliputi aset bangunan, baik tempat tinggal atau pun ruko, kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Dirinya juga meminta dinas terkait dengan segera melakukan pendataan dan hasilnya disampaikan kepada pihak DPRK.

Baca juga: Jaksa Terima Pelimpahan Kasus Pencurian Aset Daerah di Aceh Jaya

"Rumah kepala dinas tidak semua ditempati kepala dinas, jadi siapa yang tempati, harus jelas,” tukas dia.

“Kendaraan juga demikian, jangan sampai mengambil keuntungan dari aset daerah," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved