Breaking News

Berita Aceh Barat Daya

FAKTA Pemuda Dipolisikan Ketua DPRK Abdya, Kirim 4 Foto Asusila Mantan Pacar ke Ayah, Ini Motifnya

Seorang pemuda asal Aceh Barat Daya (Abdya) nekat mengirim foto tak senonoh foto asusila mantan pacar kepada ayah kandungnya.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com
Pemuda MS telah diamankan di Mapolres Abdya untuk menjalani proses hukum dan ilustrasi foto asusila 

Pelaku mengirimkan empat lembar foto tak senonoh ke ayah mantan pacarnya yang juga Ketua DPRK Abdya berinisial ND pada 4 Agustus 2022.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (18/8/2022) mengatakan, kalau pelaku MS mengirim foto tak senonoh kepada orang tua korban melalui media sosial WhatsApp.

Kapolres menyebutkan, foto yang dikirim oleh pelaku kepada orang tua korban merupakan foto mereka sedang berduaan yang diambil secara diam-diam saat mereka masih menjalani hubungan pacaran.

"Foto itu merupakan foto mereka sedang berduaan di saat masih pacaran, dan foto itu diambil secara diam-diam oleh pelaku disaat mereka berada di Banda Aceh," jelasnya.

Kemudian, sebut Kapolres, foto tersebut disimpan oleh pelaku di handphone milik pelaku.

Setelah hubungannya diputuskan oleh korban barulah pelaku mengirim foto itu ke orang tua korban.

Baca juga: Tak Terima Diputusin Anak Anggota Dewan Abdya, Pria Ini Sebar Foto Tak Senonoh, Berujung Dipolisikan

3. Ayah Mantan Pacar Lapor Polisi

Orang tua mantan pacarnya itu tak terima sang anak dilecehkan pelaku.

Setelah orang tua korban mendapatkan kiriman foto tersebut dari pelaku, kemudian Ketua DPRK Abdya berinisial ND langsung melaporkan perihal itu kepada Satreskrim Polres setempat.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (18/8/2022) membenarkan adanya laporan tersebut.

"Pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022, orang tua korban berinisial ND yang juga salah seorang unsur Pimpinan DPRK Abdya melaporkan dugaan tindak Pidana pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh terlapor MS (20)” jelas Kapolres Abdya, AKPB Dhani Catra Nugraha SH SIK MH yang didampingi Wakapolres, Kompol Muhayat Efendi dan Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim SH sebagaimana dikutip dari Serambinews.com.

Dia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan orang tua korban pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Laporan tersebut merupakan buntut dari sikap MS yang nekat mengirim foto tak senonoh (kurang sopan) mantan kekasih ke ayah kandungnya.

Baca juga: Nekat Kirim Foto tak Senonoh Mantan Pacar kepada Sang Ayah, Pemuda di Abdya Dipolisikan

4. Pelaku Diamankan

Menindaklanjuti laporan tersebut, sambungnya, personel Unit Tipiter dan Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenarannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved