Mahfud MD Sebut Kelompok Sambo 'Berkuasa' di Polri, TAMPAK Minta Usut Dugaan Aliran Dana

Adanya 'kerajaan' di tubuh Polri ini tak cukup disebut pelanggaran etik saja, namun harus diusut lebih jauh termasuk kemungkinan adanya aliran dana.

Editor: Amirullah
Foto Kolase Tribun Style
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberikan tanggapan soal dugaan motif Irjen Ferdy Sambo (kiri) habisi Brigadir J (kanan). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi

SERAMBINEWS.COM  - Kasus kematian Brigadir J masih terus diselidiki.

Kasus kematian Brigadir J sempat menjadi misteri dan banyak kejanggalan.

Kini satu per satu fakta di lapangan terungkap.

Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Terbaru, Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut, eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok yang sudah seperti kerajaan di internal Polri.

Orang-orang Sambo yang berkuasa inilah, kata Mahfud, membuat pengusutan kasus tewasnya Brigadir J menjadi terhambat.

Juru Bicara Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Sandi Ebenezer Situngkir pun meminta pemerintah turut bertindak.

Baca juga: IPW Duga Ada Geng Mafia yang Halangi Pengungkapan Kasus Brigadir J: Tutup Kejahatan dengan Kejahatan

Dalam hal ini ia bahkan meminta pemerintah membentuk tim kepresidenan untuk usut tuntas persoalan ini.

"Menko Polhukam menyampaikan itu belum cukup, karena ia penyelenggara negara, mestinya jangan hanya berkeluh kesah."

"Menko Polhukam sebagai penanggung jawab terkait hukum dan keamanan mestinya bertindak."

"Saran kami dari TAMPAK sebenarnya supaya tim presiden membentuk tim kepresidenan untuk menyeleseaikan persoalan ini," kata Sandi, Kamis (18/8/2022) dikutip dari youtube KompasTv.

Menurutnya adanya 'kerajaan' di tubuh Polri ini tak cukup disebut pelanggaran etik saja, namun harus diusut lebih jauh termasuk kemungkinan adanya aliran dana.

"Persoalannya bukan di jumlahnya, tapi negara hadir disitu."

"Bagaiamana negara hadir, apakah Presiden Jokowi sebagai penanggung jawab persoal melihat ini hanya persoalan kecil, ini saatnya Presiden menyelesaikan semua persoalan ditubuh Polri."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved