Breaking News

Makin Panjang Urusan, Timsus Bergerak Investigasi Polres Jakarta Selatan Terkait Kematian Brigadir J

Makin panjang urusan, timsus bergerak melakukan audit investigasi terhadap Polres Jakarta Selatan terkait kasus kematian Brigadir J.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Tangkap Layar Polri TV Radio
Ketua Timsus sekaligus Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Makin panjang urusan, timsus bergerak melakukan audit investigasi terhadap Polres Jakarta Selatan terkait kasus kematian Brigadir J. 

• Terjerat Kasus Penghilangan CCTV

Sementara Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menjelaskan, mengenai pihak-pihak terduga yang menghilangkan CCTV sudah diperiksa.

Sudah sebanyak 16 orang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait CCTV pada 9 Agustus 2022.

Pihaknya membuka kemungkinan akan bertambah saksi lainnya untuk pengembangan.

Mereka dibagi menjadi lima klaster yakni, pertama. Warga komplek Aspol Duren Tiga. Sudah tiga orang diperiksa yakni SN, M dan AZ.

Klaster kedua yakni mereka yang melakukan penggantian DVR CCTV. Ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi yakni AF, AKP IW, AKBP AC, Kompol AF.

Klaster ketiga yakni mereka yang melakukan transmisi pemindahan dan melakukan perusakan CCTV yaitu Kompol BW, Kompol CP, AKBP AR.

Baca juga: 5 Perwira Diperiksa Bareskrim, Bantu Ferdy Sambo Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J dan Rusak CCTV

Klaster keempat yakni mereka yang menyuruh memindahkan CCTV yakni Ferdy Sambo (FS), BJP HK, AKBP AN.

Klaster kelima yakni AKP DA, AKP RS, AKBP RRS dan Bripka DR.

"Barang bukti yang disimpan ada empat yakni hardisk eksternal, tablet, DVR CCTV di Aspol Duren Tiga dan laptop," kata Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

"Pasal yang dipersangkakan yakni pasal 32 dan 33 UU ITE dengan ancaman dan pasal 221 serta 223 KUHP dan pasal 55 - 56 KUHP," tambahnya.

Demikian terkait timsus bergerak audit investigasi Polres Jakarta Selatan. Urusan dugaan pembunuhan berencana atas kasus Brigadir J semakin panjang.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved